DONGGALA – Pergeseran jabatan atau rotasi usai penyelenggaraan Pilkada memang kerap terjadi di sejumlah Pemerintah Daerah. Hal itulah yang juga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala setelah Pilkada 2018 selesai beberapa pekan lalu.

Pada Pilkada yang baru-baru ini digelar, KPU menyatakan pasangan Kasman Lassa – Moh. Yasin memenanginya.
Rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Donggala itu disampaikan langsung oleh Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa SH. Menurut Kasman, rotasi pejabat di badan pemerintahan bukan hanya terjadi di satu daerah tapi hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Kabupaten Donggala, sudah pasti juga akan ada rotasi,” terangnya.
Namun Kasman tak menyebutkan secara detail waktu dan rotasi yang akan dilakukannya dan bagi pejabat eselon apa saja. Di sisi lain menurut Kasman, Pilkada juga merupakan ajang evalusai bagi ASN. Kata Kasman Undang-undang telah mengisyaratkan kepada ASN agar bersikap netral.
“Jadi kalau ada ASN yang tidak netral, berarti yang bersangkutan sudah melanggar,” katanya.
Disamping itu menurut Kasman, ASN juga harus disiplin dan loyal terhadap atasan. Namun jika ASN tersebut sudah tidak disiplin dan tidak loyal, maka salah satu tindakan tegasnya akan dilakukan teguran.
“Yang paling utama dari ASN adalah kesetiaan. Kesetiaan yang saya maksud adalah setia terhadap Pancasila. Kalau mau dibawa lagi ke struktur berarti harus setia kepada atasan atau pimpinan. Tinggal di liat siapa atasannya,” tegasnya. (ujs)