SIGI–Seekor buaya muara, berukuran kurang lebih dua meter ditangkap oleh warga Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Kamis (18/1) sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Warga yang memberanikan menangkap buaya muara ini adalah Tasran, warga di RT 02/RW Dusun 2 Desa Sunju.

Pria berusia 54 tahun ini mengakui menangkap buaya dikarenakan sering muncul di lokasi masyarakat setempat yang setiap saat mengganggu penambang pasir. Pada Kamis dini hari kemarin, warga yang melihat keberadaan buaya tepat di samping mesin penyedot pasir langsung memanggil Tasran di kediamannya.
“Saya bukan pawang sebenarnya. Tetapi kehadiran buaya ini meresahkan warga yang beraktivitas sebagai penambang, dan meresahkan warga pencari ikan dengan cara menyetrum di Sungai Palu,” jelas Tasran yang ditemui di rumahnya, Kamis siang kemarin.
Sesampainya di sungai, kata Tasran, memang benar bahwa ada seekor buaya yang berada tidak jauh dari mesin penyedot pasir milik warga setempat. Tasran pun langsung memberanikan diri menyergap si buaya muara ini.
“Sekitar jarak tiga meter saya langsung memegang ekornya dan saya tarik ke darat, warga datang membantu dan langsung mengikat mulutnya, itu yang harus diamankan terlebih dahulu,” sebut Tasran.
Tasran mengakui ini yang kedua kalinya dia menangkap buaya, dengan ukuran yang hampir sama. Sebelumnya buaya yang ditangkapnya terjual dengan harga Rp 300 ribu. Untuk buaya yang baru saja ditangkapnya ini juga berencana akan dijualnya.
“Ini ceritanya saya ingin carikan harga dulu. Saya dengan Kepala Desa bersepakat untuk memagarinya untuk keamanan sekitar, kalau sudah ada yang tawar, yah dijual saja,” papar Tasran.
Buaya muara yang berada di kediaman Tasran ini menjadi tontonan warga dan anak-anak sekitar. Tepat di sebelah rumahnya ada aliran sungai kecil, buaya muara ini diikatnya dengan sebuah tali. Buaya ini juga tidak bisa kemana-mana karena Tasran memasang pagar dari kayu. Dia berencana ingin memberikan makan ternak ayam kepada si buaya.
“Walaupun terlepas tali dari tubuhnya, dia tidak bisa kemana-mana,” kata Tasran.
Sementara itu, sekitar pada pukul 20.00 Wita Kamis malam, BKSDA telah menemui Tasran di Desa Sunju. Buaya muara ini melalui Kepala Desa Sunju diserahkan langsung ke BKSDA Sulteng.
“Untuk sementara waktu kita tempatkan di kantor, nanti kita akan lepasliarkan ke habitatnya langsung,” kata Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Sulteng, Haruna kepada Radar Sulteng via whatsapp Kamis malam.(acm)