POLITIKA

Walikota Didesak Segera Lantik Ketua DPRD Palu

Dilihat
Rapat DPD I Partai Golkar Sulteng yang membahas penyelesaian kasus Iqbal Andi Magga, Selasa (5/9). (Foto: Muchsin Sirajudin)

PALU – Partai Golkar menyahuti dinamika yang berkembang saat ini terkait dengan salah seorang kader Partai Golkar yaitu Iqbal Andi Magga SH terhadap DPP Partai Golkar. Bahkan DPD I Partai Golkar Sulteng kembali menggelar rapat menyikapi surat terbaru dari Mahkamah Partai Golkar (terbit 4 September 2017) yang menyatakan dengan tegas masalah Iqbal Andi Magga sudah selesai. Tidak ada putusan sela, tetapi semuanya sudah final.

Seperti yang dijelaskan DPD I Partai Golkar Sulteng dalam konfrensi persnya sore kemarin (5/9), yang dihadiri Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng Arus Abdul Karim dan Sekretaris Amran Bakir Nai di Sekretariat, bersama pengurus. Telah menerima surat Mahkamah Partai Golkar terbaru Nomor B.35/MP-GOLKAR/IX/2017 tertanggal 4 September 2017, dengan perihal penarikan/pencabutan kembali surat Mahkamah Partai Golkar Nomor B.32/MP-GOLKAR/VIII/2017.

“Surat ini dimaksudkan, disebabkan beberapa waktu lalu Mahkamah Partai Golkar pernah menyurat kepada berbagai pihak termasuk kepada Walikota Palu dan Gubernur Sulteng yang isinya meminta penundaan pelantikan Ketua DPRD Kota Palu. Sekarang sudah muncul surat terbaru yang bernomor B.35/MP-GOLKAR/IX/2017 perihal penarikan/pencabutan kembali Surat Mahkamah Partai Golkar Nomor B.32/MP-GOLKAR/VIII/2017. Karena itu, dengan adanya surat ini  masalah di internal Partai Golkar dipandang sudah selesai,”papar Helmy Yambas, koordinator juru bicara DPD I Partai Golkar Sulteng.

Diterangkannya, Surat Mahkamah Partai Golkar  Nomor B.32/MP-GOLKAR/VIII/2017  yang dilayangkan kepada Walikota dan Gubernur menindaklanjuti rapat paripurna DPRD Kota Palutertanggal 31 Juli 2017 yang lalu, tentang pemberhentian Moh Ikbal Andi Magga dari Ketua DPRD Kota Palu, selanjutnya penetapan Ishak Cae sebagai Ketua DPRD Kota Palu.

Dikatakan Helmy, mencermati proses politik yang berkembang dengan adanya Keputusan DPRD kemudian selesainya persidangan Mahkamah Partai Golkar, maka DPD I Partai Golkar Sulteng berharap Walikota Palu segera menindaklanjuti surat DPRD Kota Palu.

“Jadi Walikota Palu dalam posisi sebagai pembina partai politik untuk segera menindaklanjuti surat DPRD Kota Palu, yang selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Provinsi Sulteng selaku Pembina politik di Sulteng untuk melantik Ishak Cae sebagai Ketua DPRD Kota Palu yang baru,”jelasnya.

Partai Golkar pun  mendesak, agar pelantikan Ishak Cae sebagai Ketua DPRD Kota Palu dapat dilakukan dalam kesempatan pertama dalam bulan ini.

“Kami tidak mau berpolemik lagi. Kami hanya ingin menyajikan semua fakta-fakta berdasarkan aturan main dalam organisasi. Dimana Mahkamah Partai sudah mengambil keputusan, bahkan sudah ditindaklanjuti dengan surat berikutnya yang sudah kami sampaikan diatas tadi. Kami juga menghargai apa yang sudah diputuskan oleh DPRD Kota Palu sebagai institusi legislatif di tingkat kota, yang sudah mengambil keputusan pemberhentian saudara Ikbal Andi Magga, dan pengangkatan saudara Ishak Cae sebagai ketua baru, “ kata Helmy lagi.

Dia berharap, proses politik tersebut bisa bergulir sebagaimana yang diharapkan, yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab. Misalnya tugas mengawal pembentukan produk-produk hukum di dewan, selanjutnya tugas pokok dan fungsi pengawasan. Sangat diperlukan adanya kelembagaan yang kuat dengan pimpinan devinitif.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.