PALU – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memeriksa Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Moh Asrar Abd Samad di Mapolda.

Asrar Abd Samad diperiksa Kamis (15/2) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morut tahun 2015 senilai Rp 15 miliar.
Setelah pemeriksaan, Asrar mengaku dia dimintai keterangan penyidik tipikor dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Saya hanya diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.
Asrar menjelaskan, proyek pembangunan gedung DPRD Morut saat ini belum selesai, karena faktor perencanaan, sehingga tidak layak dibangun untuk gedung tersebut.
Terpisah Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Arief Agus Marwan melalui Kasubdit Tipikor AKBP Teddy D Salawati belum bisa memberi keterangan lebih jauh, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Ia Wabup Morut diperiksa pagi, hanya sebagai saksi,” tuturnya
Menurut Tedy, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan saksi-saksi. Salah satu yang diperiksa adalah Wabup Morut Moh Asrar Abd Samad.
“Nanti kita lihat perkembangannya ke depan seperti apa, setelah ada kelanjutan penyelidikan,” pungkasnya. (cr8/cr9)