BUOL-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si, menghadiri sekaligus melaunching program Inovasi Proyek Perubahan Peserta Diklat Pim II, ” PKB Tri Angel ” yang merupakan program kolaborasi tiga pilar diantaranya Dinas Perhubungan Satuan Polisi Lalulintas dan Bengkel Kendaraan Kabupaten Buol. Bertempat di Terminal lama Kelurahan Buol Kecamatan Biau Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab) sebagai mentor, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (reformer), Kasat Lantas Polres Buol, Kepala Samsat Buol, Kepala Asuransi Jiwasraya dan pimpinan POS serta para sopir angkutan kota perdesaan dan pihak bengkel kendaraan.
Kadis Perhubungan, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, selaku reformer diawal kegiatan menyampaikan laporanya yang menyebutkan bahwa urgensi pelaksanaan PKB Tri Angel adalah salah satu tugas pokok Dinas Perhubungan di Kabupaten Buol adalah menciptakan keselamatan bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan umum.
“ Keselamatan di sini dimaksudkan untuk menguji kelaikan sebuah kendaraan bisa beroperasi atau tidak. Kondisi saat ini di Kabupaten Buol untuk jumlah kendaraan angkutan umum perdesaan yang sudah tidak laik jalan di Kabupaten Buol berjumlah 175 unit dari 378 unit yang beroperasi, “ kata Moh. Yamin Rahim.
Ketiadaan sarana dan prasarana pengujian menjadi salah satu penyebab tidak dapat dilaksanakannya pengujian kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Buol, terutama bagi kendaraan angkutan umum. Pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas merupakan tugas pokok Dinas Perhubungan. Sehingga perlu satu kebijakan atau deskresi terhadap pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, karena hal itu merupakan fungsi pemerintah.
“ Di Kabupaten Buol, kendaraan yang tidak laik jalan khususnya angkutan umum sudah menghawatirkan jumlahnya. Hal ini akan berakibat pada kecelakaan, yang bukan saja merugikan pemilik kendaraan akan tetapi merugikan orang lain. Termasuk pula saat ini kendaraan-kendaraan pribadi banyak yang sudah tidak laik jalan, “ ungkapnya.
Pada sisi lain, aturan yang mendukung untuk hal itu belum ada terutama Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan perhubungan dimana didalamnya terdapat pengaturan tentang daya dukung untuk terselenggaranya kegiatan pada Dinas Perhubungan. Jika Perda telah ada maka pemerintah daerah wajib hukumnya untuk melaksanakan Perda itu.
” Oleh karena itu, perlu ada terobosan dan gagasan dalam rangka mengatasi kondisi yang seperti itu, ketiadaan sarana prasarana pengujian akan tetapi kendaraan umum dan pribadi yang tidak laik jalan dapat dioperasikan dengan melalui satu gagasan yang sifatnya deskresi guna penyelamatan dari kecelakaan, yang saya beri judul “PKB Tri Angel”, merupakan kolaborasi, sinergitas antara Dinas Perhubungan, Polisi Lalulintas Polres Buol, dan Bengkel yang diharapkan dapat mengatasi problem yang telah saya paparkan tadi, ” jelas Yamin Rahim.
Wabup Buol H. Abdullah Batalipu di kesempatan memberikan sambutannya menyampaikan PKB Tri Angel merupakan kepanjangan dari Pengujian Kendaraan Bermotor dengan kolaborasi tiga pilar yaitu dinas perhubungan, satuan polisi lalulintas, dan bengkel kendaraan.
“Gagasan ini dilahirkan karena keberangkatan dari permintaan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor, sementara sarana dan prasarana belum tersedia sehingga lahirlah gagasan ini untuk mengecek kelayakan kendaraan khususnya angkutan umum beroperasi, ” kata Wabup.
” Baik tidaknya kendaraan beroperasi, harus dilakukan pengujian atau pengecekan sehingga terhindar dari kecelakaan dan pengujian terhadap kendaraan harus dilakukan setiap enam bulan sekali. Dengan gagasan PKB Tri Angel ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Buol, ” tegasnya.
Wabup H. Abdullah Batalipu, atas nama Bupati Buol, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol memberikan apresiasi dan selamat atas dilincurkannya program perubahan yang telah digagas oleh Moh. Yamin Rahim. Semoga hal ini tidak hanya putus sampai di sini, namun pengembangan program ini harus dilanjutkan, karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buol Moh. Sufrizal Yusuf, dalam arahannya menyebutkan bahwa Proyek Perubahan yang ditampilkan oleh Kadis Perhubungan sangat bagus, diharapkan dapat menjadi ikon perubahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan di daerah.
” Selaku mentor, saya sangat mengapresiasi inovasi PKB Tri Angel yang akan dilaksanakan, namun yang harus diperhatikan adalah proyek perubahan yang telah dibuat nantinya akan menjadi media, sesuatu yang dikemas dengan bagus hanya akan dilihat orang dari luarnya saja, tetapi bagaimana nantinya secara substansi bisa berhasil dan berdampak bagi penyelenggaraan tugas. Satu hal yang penting adalah integritas saudara-saudara sebagai pengelola, nantinya akan menentukan keberhasilan Proyek Perubahan. Selamat dan sukses buat Diklatnya dan Propernya, ” ujarnya.(humpro/mch)