
PALU – Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK memberi penghargaan kepada tiga personel Sat Lantas Polres Palu, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku. Bertindak tegas dan sigap dalam mengatur arus lalu lintas .
Ketiga personel Sat Lantas Polres Palu yang mendapat penghargaan dari kapolres, merupakan personel yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas di perempatan traffic light Jalan Juanda-Jalan Mangunsarkoro. Yang mana sempat terjadi perdebatan dengan seorang oknum ASN Pemkot Palu, yang videonya sempat menjadi viral di media sosial.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto SIK, Jumat ( 6/10) kemarin mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada ketiga personel yang bertugas hari itu. Sebab, dalam menghadapi protes dari masyarakat, mereka tidak tersulut emosi. Sebagai anggota Polri, ketiganya menyadari untuk selalu menjadi garda terdepan dalam menertibkan arus lalu lintas di Kota Palu.
Terkait dengan video perdebatan yang sempat viral di media sosial, Kapolres Mujianto kepada wartawan menjelaskan, personelnya saat kejadian memang sengaja memberhentikan oknum ASN yang diketahui bernama Hendrik Sakding. Tujuannya agar arus lalu lintas tetap lancar. Tidak terjadi laka lantas dan itu demi keselamatan bersama kepada pengguna jalan.
“Saya juga tidak menyalahkan oknum ASN-nya. Mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui apa yang menjadi prioritas hak utama pengguna jalan,” jelasnya.
Mujianto juga menegaskan bahwa personelnya yang sedang bertugas saat itu, sudah melakukan tindakan yang sesuai prosedur. Dengan adanya kejadian tersebut, di mana ada warga yang mencoba membuat persepsi supaya membuat efek kurang baik di masyarakat. “Saya mengklarifikasi kejadian saat itu. Yang mana oknum ASN, hendak mengancam mau melaporkan personel yang bertugas ke pimpinan . Anggota tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas, sepanjang tindakannya sesuai prosedur. Dan apabila oknum ASN yang bersangkutan berkenan meminta maaf, saya akan terima 1×24 jam di Polres Palu,” ujar kapolres Jumat kemarin.
Mantan Kapolres Buol itu berharap dengan adanya kasus ini, dirinya selaku kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu, agar menaati peraturan lalu lintas yang ada. Hal ini wajib dilakukan demi menjaga keselamatan dalam pengendara serta mencegah terjadinya laka lantas. “Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku di negara ini,” demikian kapolres. (who)