
PALU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah dimana warga masyarakat, bersama pemerintah dan stakeholders bertemu, kemudian menggelar diskusi membahas rencana pembangunan jangka pendek. Tidak sedikit aspirasi masyarakat tertuang dalam kegiatan ini, apalagi aspirasi itu dianggap perlu dan menjadi kebutuhan.
Namun faktanya, tidak jarang masyarakat menganggap kalau Musrenbang hanya kegiatan seremoni belaka dan hanya menyita waktu. Apalagi rencana pembangunan, dari aspirasi masyarakat yang bersifat prioritas sudah berkali-kali diusulkan, tak kunjung terealisasi alias “tak dijampang”. Hal itu diungkapkan masyarakat saat Pemerintah Kelurahan Mamboro menggelar Musrenbang tingkat kelurahan, Sabtu (4/2) pekan kemarin.
Di hadapan lurah dan perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, beberapa masyatakat menyampaikan unek-uneknya kalau Musrenbang tidak begitu efektif dalam mewujudkan pembangunan di Kelurahan Mamboro. Berbagai usulan saja yang telah disampaikan, pada kenyataannya tidak pernah terealisasi meskipun usulan itu sudah sampai dibahas di tingkat Musrebang selanjutnya.
“Usulan-usulan yang kembali masuk, ini kalau tidak salah, usulan-usulan yang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun minim sekali terealisasi. Kondisi itu memberi kesan kalau Musrenbang hanya kegiatan seremoni belaka,” kata Afran A, salah seorang warga di kegiatan Musrenbang tersebut.
Kata dia, masyarakat menilai setiap usulan-usulan yang telah dimasukkan melalui Musrenbang belum pernah atau jarang terealisasikan, padahal sifatnya prioritas dan bahkan menjadi kebutuhan masyarakat. “Jadi kita harapkan ini bisa direalisasikan. Di lingkungan RT saya itu, membutuhkan drainase. Karena setiap hujan air bergenang di jalan raya atau jalan poros utama. Ini dapat membahayakan dan mengancam pengendara, makanya melalui ini, kami usulkan,” katanya.
Sementara kehadiran pihak Pemerintah Kecamatan, yang hanya diwakili oleh kepala seksi, juga menjadi salah satu yang dipertanyakan masyarakat. Rustam, salah satu Ketua RT di wilayah Kelurahan Mamboro mengatakan, kehadiran pihak pemerintah kecamatan yang hanya dihadiri kepala seksi, baginya memberikan kesan, kalau kegiatan Musrenbang tidak akan efektif pada akhirnya. Karena, seorang kepala seksi baginya, tidak dapat melakukan tindakan apa-apa terhadap usulan-usulan yang tertuang di dalam Musrenbang. “Jadi ini juga perlu diperhatikan,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Mamboro, Ashar Dg Sute mengatakan, bahwa pada intinya, Pemerintah Kelurahan sudah berupaya mewujudkan usulan itu. Karena Kota Palu ini terbagi banyak kelurahan, yang harus diperhatikan, olehnya usulan yang ada, harus diliat lagi sifat prioritas dan kebutuhannya. “Kita harap kepada masyarakat untuk bersabar saja. Kita akan terus berupaya merealisasikan usulan yang ada dengan berbagai cara,” terangnya.(cdy)