TOLITOLI — Kasus tilep-mentilep uang atau dugaan pungutan liar, tidak hanya dilakukan oknum pejabat. Yang memprihatinkan, uang saku kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Tolitoli, yang ikut berlaga di MTQ Provinsi di Kabupaten Morowali Mei lalu, diduga disunat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli yang saat ini sedang mendalami kasusnya, bahkan telah memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketiganya, disebutkan Kasi Intelijen Kejari Tolitoli Hazairin SH, yakni Surya Maisar-mantan Kabag Kesra yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Otda Setkab Tolitoli, lalu bendahara Setkab Hj. Suriati, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Andi Tendriani.
Ungkap Hazairin, pemanggilan ketiga pejabat Setkab Tolitoli yakni untuk dimintai keterangan terkait kronologis dugaan pemotongan uang saku peserta MTQ kafilah Tolitoli, yang kabarnya dialihkan sebagai dana transportasi pergi pulang (PP) yang nilainya mencapai Rp 80 juta.
Dari pemeriksaan perdana, lanjut Hazairin, masih akan ada pemeriksaan lanjutan. Karena itu, ketiganya bakal kembali dimintai keterangan, diperiksa hingga data dan bukti yang dibutuhkan lengkap.
“Ketiganya sudah kami periksa, kami mintai keterangan terkait kronologis uang saku kafilah. Namun sayang, mereka tidak membawa dokumen sebagai bahan pemeriksaan. Karena itu, mereka akan kami undang kembali untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Hazairin.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat hingga kemudian ditindaklanjuti Kejari Tolitoli, bermula dari salah seorang peserta kafilah yang mengeluhkan dana saku yang diterima tidak sesuai dengan kuitansi yang ditandatangani.
“Yang kami heran dan pertanyakan, kita tandatangan di atas kuitansi tertera dana Rp 2,2 juta. Tapi, yang kami terima hanya Rp 1,2 juta, kemana sisanya,” ungkap salah seorang kafilah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemotongan tersebut, diduga dilakukan secara sepihak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para kafilah. Karena itu, beberapa peserta akhirnya mempertanyakan pemotongan yang nilainya mencapai Rp 1 juta per orang.
Terpisah, mantan Kabag Kesra Pemkab Tolitoli, Surya Maisar saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, pemotongan dilakukan untuk pembayaran transportasi darat peserta yang berjumlah 80 orang, dimana setiap peserta dananya dipotong sebesar Rp 1 juta.
“Sebenarnya ini lambat berkoordinasi saja, akomodasi dan transportasi yang kami potong itu sebenarnya sedari awal sebelum berangkat. Sehingga dananya, baru dipotong setelah di Morowali,” jelas Surya Maisar.
Ditambahkan Surya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah soal status uang transportasi. Dan hasilnya, ternyata uang saku didalamnya sudah melekat uang transportasi, sehingga hal itu tidak termasuk pungutan liar alias pungli. (dni)