PALU– Jalur trayek angkutan kota (Angkot) yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu merupakan sesuatu yang harus ditaati.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Palu Moh Daniel S mengatakan bahwa, untuk jalur trayek angkot saat ini terdiri dari 6 titik lokasi yang harus diikuti Angkot.
“Ke enam titik lokasi tersebut semuanya berada di dalam kota Palu,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya beberapa hari lalu.
Enam titik lokasi jalur trayek Angkot tersebut yaitu Masomba ke Mamboro, Manonda ke Mamboro, Manonda ke Tipo, Manonda ke Masomba, dan Manonda ke Kawatuna. “Dan Masomba ke Bulili,” sebutnya.
Dari ke enam jalur trayek tersebut, kendaraan Angkot harus mengikuti rute yang sudah ditempel di badan atau bodi Angkot dengan tujuan yang sudah ditetapkan oleh Dishub kota.
“Angkot dengan tanda A1 rutenya dari Masomba ke Mamboro, A2 Mamboro ke Manonda, B1 Manonda ke Tipo, B2 Manonda ke Masomba, C1 Manonda ke Kawatuna, dan C2 Bulili ke Masomba,” bebernya.
Dari rute ini juga, dari Dishub telah menempatkan beberapa petugas tertib jalur trayek, untuk bisa membantu dan mengarahkan kembali bagi kendaraan Angkot untuk bisa tertib sesuai jalur yang sudah diberikan.
“Ada 10 titik lokasi penempatan petugas dari Dishub kota,” kata Daniel.
Harapanya, dengan adanya sudah penempatan jalur trayek yang sudah ada, kiranya bagi pemilik angkot agar bisa mengikuti sesuai dengan rute yang sudah diberikan. Apalagi untuk penertiban ini sudah dilakukan sejak dua minggu belakangan.
“Kita harap ini bisa diterapkan oleh pemilik angkot,” tutupnya.(cr7)