PALU – Pemerintah Pusat kembali memberikan bantuan berupa pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Bantuan yang difasilitasi oleh Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng itu diberikan kepada SLB Cahaya Nurani.
Sebelum pembangunan dimulai, Bidang PKLK Disdikbud Sulteng sengaja meminta pendampingan pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng dan Ombudsman RI, guna melihat lahan yang akan didirikan SLB tersebut. Peninjauan sendiri dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Evenri Sihombing serta pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Jumat (14/1) di lokasi rencana pembangunan gedung SLB Cahaya Nurani, Jalan Veteran III, Kelurahan Lasoani, Kota Palu.
Di lokasi tersebut, Kepala BPKP Sulteng melihat dari dekat lahan tersebut serta sempat menanyakan status lahan untuk gedung SLB, yang memang ternyata berstatus lahan wakaf seluasi 1.000 m2. Hal itu juga sudah sesuai aturan yang berlaku.
Di tanah seluas 1.000 m2 itu lah yang recananya akan dibangunkan gedung SLB Cahaya Nurani. Kepala Bidang PKLK Disdikbud Sulteng, Minarni Nongtji mengungkapkan, bahwa pelibatan lembaga pengawasan, seperti BPKP, Ombudsman maupun Kejaksaan, memang sengaja dilakukan pihaknya, sebagai bentuk transparansi dalam setiap bantuan-bantuan yang diterima.
“Mulai dari rencana pembangunan, juga saat pembangunan hingga akhir pembangunan, kita tetap mendapat pengawasan ketat dari BPKP, Ombudsman maupun Kejaksaan,” terang Minarni.
Hal itu kata dia, sudah sejak lama dilakukan. Setiap ada bantuan pembangunan gedung SLB, pihaknya selalu melibatkan lembaga-lembaga tersebut untuk pengawasannya. Bukan hanya di Kota Palu saja, namun hingga ke pelosok, seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Ini semua kita lakukan sebagai bentuk transparansi, bahwa bantuan yang diberikan pemerintah pusat memang benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan,” sebutnya.
Pendampingan dari BPKP, Kejaksaan maupun Ombudsman kata dia, juga untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan. Pihaknya juga mengaku, tidak bisa mengintervensi SLB-SLB penerima bantuan, apalagi sampai memotong bantuan yang diterima. Sebab, memang bantuan yang diterima langsung masuk ke rekening sekolah penerima bantuan.
Terkait pembangunan gedung SLB Cahaya Nurani sendiri, mulai dikerjakan tahun ini, dan peletakan batu pertamanya direncanakan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Sebelumnya, SLB Cahaya Nurani yang merupakan Sekolah Penggerak. telah berdiri di Jalan Teluk Tomini, namun gedung yang ada belum bisa menampung siswa dengan jumlah banyak, sehingga diajukan lah pembangunan gedung baru SLB tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Evenri Sihombing mengingatkan, agar kedepan SLB Cahaya Nurani memiliki master plan pembangunan sekolah. Agar nantinya, bila bantuan kembali turun, bangunan yang sudah ada tidak terganggu ataupun dibongkar. “Sehingga jelas, bangunan mana yang akan dibantu pembangunannya kedepan,” tuturnya.
Pemerintah Daerah sendiri, kata Evenri, juga harus memberikan perhatian khusus bagi keberadaan SLB. Seperti penyediaan guru-guru yang memang berlatarbelakang pendidikan pengajar pada SLB. “Guru-gurunya juga tidak boleh disamakan. Lebih sulit mengajar anak-anak berkebutuhan khusus di SLB, daripada mengajar di sekolah umum,” katanya.
Dia juga meminta, agar Disdikbud Sulteng, segera mengusulkan kepada Gubernur, untuk membuat Pergub khusus tentang SLB, bahkan bila perlu ada Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur mengenai bantuan kepada SLB. (agg)