PALU – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Juli 2018 sebesar 97,76 persen, turun 0,74 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Penurunan NTP itu mengikuti penurunan NTP periode Juni lalu sebesar 98,49 persen, yang turun sebesar 0,70 persen dibandingkan NTP bulan April.

Penurunan NTP Sulteng periode Juli 2018 ini, disebabkan penurunan NTP pada subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor peternakan.
Kepala BPS Sulteng, Faizal Anwar mengatakan, indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,08 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen. “NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 110,04 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 88,71 persen,” ungkapnya, Rabu.
DItambahkannya, Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 110,40 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,05 persen dibandingkan Juni 2018. Di tingkat nasional, NTP bulan Juli 2018 mengalami penurunan sebesar 0,37 persen, berbeda dengan NTUP yang mengalami kenaikan pada bulan Juli 2018 sebesar 0,04 persen. “Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Juli 2018 masing-masing sebesar 101,66 dan 111,55 poin,” terangnya.
Dari hasil pemantauan harga jelasnya, penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi, dan konsumsi rumahtangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Juli 2018 menunjukkan bahwa NTP Provinsi Sulawesi Tengah turun sebesar 0,74 persen, yakni dari 98,49 pada Juni menjadi 97,76 pada Juli 2018. “Hal ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen,” jelasnya.(hqr)