PALU – Tim Jatanras Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengamankan dua perampok yang beraksi di mini market Alfamidi Jalan Dewi Sartika Kelurahan Birobuli Selatan Kecamatan Palu Selatan.

Pelaku diketahui bernama Rusdi Maulana Putra (28) yang bekerja di salah satu koperasi di Kota Palu, dan satu pelaku insial MA yang masih duduk di bangku sekolah yang berada di wilayah Palu Utara.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pada 24 Januari 2018 sekitar pukul 23.30 wita di Cafe Qbeer Jalan Juanda Palu Timur, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng yang dipimpin oleh AKP Nasrudin, melakukan penangkapan tersangka Perampokan pada Alfamidi Jalan Dewi Sartika. Pelaku diketahui bernama Rusdi Maulana Putra, dengan barang bukti yang diamankan satu unit motor Vino warna hitam, satu unit HP Samsung warna putih, satu buah parang dan sarung, satu buah handphone J5 pro.
Setelah dilakukan pengembangan kepada pelaku lainnya, satu pelaku juga berhasil diamankan, usai pulang dari sekolah. Pelaku inisial MA berhasil diamankan, Kamis (25/1) disebuah sekolah yang berada di wilayah Palu Utara. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Palu Selatan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan. Untuk penangkapan dilakukan oleh anggota Jatanras Polda Sulteng. “Sudah ditangkap oleh anggota Jatanras Polda Sulteng, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Palu Selatan. (who)