HUKUM KRIMINAL

Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Ditangkap

Dilihat

PALU – Sat Reskrim Polres Palu kembali mengamankan tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Kamis (8/2) sekitar pukul 16.45 wita. Ketiganya diamankan di tempat yang berbeda.

Anggota unit Reskrim Polres Palu sedang memasang garis polisi di motor milik para pelaku yang sudah berhasil diamankan di halaman Reskrim Polres Palu. (Foto: Wahono)

Mereka adalah Andi Maulana Pettalolo alias Aco (22), Dedi Haryono (29), Jefri Sondakh (46), dengan barang bukti Curanmor yang berhasil diamankan ada sembilan unit.

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Holmes Saragi menyatakan, menindaklanjuti pengembangan kasus Curanmor pelaku bernama  Bintang, yang tertangkap pada 7 Februari 2018 di Jalan Vetran, dari keterangan pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama Andi Maulana alias Aco.

“Setelah mendapat info tersebut kemudian anggota Polres Palu beserta Polsek jajaran melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Kamis (8/1) sekitar pukul 16. 45 wita kami mendapat informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku bernama Aco, yang mana pelaku tersebut sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Kijang Selatan Kota Palu,” terangnya.

Setelah mendapat info tersebut, imbuh Holmes, pihaknya kemudian bergerak menuju rumah pelaku guna melakukan penangkapan. “Tanpa ada perlawanan dari ketiga pelaku,” ungkapnya Jumat kemarin (9/2) di Mapolres Palu.

Setelah pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Palu untuk dilakukan interogasi.  Dari hasil interogasi pelaku Aco bersama rekannya membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu dan menjualkan kepada Didik.

“Selanjutnya dilakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku penadah atas nama Didik di Jalan Lelemina, kelurahan Tavanjuka. Dan telah melakukan aksinya selama 21 kali di wilayah Kota Palu,” kata Holmes.

Kasat Reskrim, menjelaskan Babuk yang berhasil diamankan adalah  sepeda motor honda beat warna orange, Sepeda motor merek Yamaha Fino warna hitam pink, sepeda motor merek Mio M3 warna kuning, sepeda motor merek  Honda beat street  warna putih, sepeda motor merek Honda beat warna hijau putih, sepeda motor merek Yamaha Mio m3 warna kuning  stabilo, sepeda motor merek Honda beat warna hitam polos, sepeda motor merek Yamaha Mio J warna hitam putih, sepeda motor merek Honda beat street warna hitam.

“Saat ini kami terus melakukan perkembangan kasus, dan masih ada tersangka yang masih kita kejar dalam kasus Curanmor ini. Kami saat melakukan penangkapan satu unit mobil kami dilempar oleh teman pelaku, sehingga kami kembali merencanakan strategi untuk menangkap pelaku lainnya bernama Jefri di wilayah Tavanjuka, “ katanya. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.