BERITA PILIHANSIGI

Tapal Batas Sigi-Poso Diresmikan, Gubernur Berharap Jadi Bukti Kebersamaan

Dilihat
FOTO: AWAL/RADAR SULTENG
DI PERBATASAN: Gubernur Sulteng H Longki Djanggola didampingi Sekdaprov HM Hidayat Lamakarate, Ketua DPRD Aminuddin Ponulele, Bupati Sigi Irwan Lapata, dan Bupati Poso Darmin Sigilipu disambut tarian adat saat meresmikan tapal batas Sigi-Poso di Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Rabu (5/9).

SIGI– Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso kini memiliki tapal batas yang jelas. Tapal batas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2018. Kemarin (5/9), Gubernur H Longki Djanggola meresmikan tapal batas tersebut. Peresmian dilaksanakan di Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kabupaten Poso. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, dan pengguntingan pita oleh Gubernur.

Gerbang tapal batas tidak hanya menjadi batas secara administratif dua pemerintah kabupaten, namun juga menjadi batas wilayah adat masyarakat di dua kabupaten ini. Karena itu peresmian gerbang juga dilaksanakan prosesi adat oleh majelis adat Tampo Lore yang menggelar penyembelihan kerbau.

Dilakukan prosesi mengoles darah kerbau pada tiang gerbang, oleh Bupati Sigi Irwan Lapata dan Bupati Poso Darmin Sigilipu dan Ketua DPRD Sulteng H Aminuddin Ponulele, dilanjutkan ritual tanam kepala kerbau oleh Gubernur H Longki.

Ritual tanam kepala kerbau ini menurut pemangku adat Lore, sebagai simbol membenamkan kedalam tanah semua perilaku-perilaku yang tidak manusiawi dan menjunjung harmoni persaudaraan, persatuan, tunduk dan patuh kepada pemerintah oleh masyarakat bertetangga yang hidup di wilayah tersebut.

Prosesi adat ini menandai bahwa di tempat tersebut telah terjalin kebersamaan antara dua wilayah khususnya masyarakat. Di tempat ini mencerminkan kebersamaan masyarakat dalam mendukung program pemerintah kabupaten masing-masing serta mewujudkan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan dokumen Permendagri Nomo 15 Tahun 2018, tentang Tapal Batas Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, kepada kedua bupati. Disusul penyerahan dokumen kependudukan dan catatan sipil oleh Bupati Irwan Lapata kepada Bupati Darmin Sigilipu.

Dengan terbangunnya pintu gerbang perbatasan ini, Gubernur berharap menjadi bukti penegasan yang autentik terkait batas wilayah Kabupaten Poso dengan Kabupaten Sigi. Agar warga dari dua kabupaten ini dapat terus memperkuat kebersamaan, saling hidup rukun dan harmonis, saling bergotong-royong, saling menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengembangkan potensi ekonominya masing-masing tanpa ada konflik dan sengketa.

“Saya mengharapkan, dukungan dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten yang berbatasan, untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif di wilayahnya, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 mendatang di Provinsi Sulawesi Tengah. Karena Itu mari kita menjaga semangat persaudaraan dan persatuan sebagai warga masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah,” harap Gubernur.

Bupati Poso Darmin Sigilipu mengapresiasi kebersamaan dan dukungan yang terjalin selama ini sehingga terwujudnya penyelesaian tapal batas yang menandai batas Poso dan Sigi.

“Dengan selesainya tapal batas ini akan memberi kepastian hukum menentukan garis wilayah untuk menyusun tata ruang. Pintu tapal batas ini tidak terkesan pembatas namun menjadi simbol kerja sama antar kabupaten, khususnya dua desa di wilayah ini. Apalah arti tapal batas, yang terpenting kebersamaan sesama anak bangsa,” katanya.(awl)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.