POSOSIGI

Tapal Batas dengan Poso, Sigi Berpatokan Peraturan Awal

Dilihat
Inilah tapal batas awal antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala, yang ditemukan oleh Tim Tapal Batas bersama masyarakat belum lama ini. (Foto: Afdhal)

SIGI – Tapal batas antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, saat ini masih menjadi pergunjingan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tidak mau berlama-lama, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta S.Sos, MSi pun mengambil tindakan dengan melihat peraturan awal sebelum dilakukannya pemekaran.

Yang mana dari Kabupaten Donggala ke Kabupaten Sigi. Seperti ada pada peraturan awal tersebut, bahwa wilayah Dongidongi masuk dalam wilayah Kabupaten Sigi.

Ini pun dijadikan patokan oleh Bupati Sigi. Agar hal ini tidak menjadi permasalahan kedepannya, Bupati melakukan pertemuan pada Jumat (7/4) dengan mengundang Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H Aminudin Ponulele, anggota DPRD Kabupaten Sigi, sejumlah OPD terkait serta Kepala Desa Tongoa dan sebagian masyarakat Dongidongi.

Dalam pertemuan atau rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, dimana kembali pada tapal batas antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala di PBU 10 yang berada di titik paling jauh, tepatnya di tanjakan gunung Sedoa.

“Sebagai pemerintah wajib menjaga keutuhan daerah ini, wajib dan patuh pada pemerintah di atasnya baik Gubernur sampai ke tingkat pusat. Hal inilah yang saya lakukan saat ini,” jelas Irwan.

Irwan mengatakan, sebagai tuntutan masyarakat yang ada di wilayah Dongidongi ia selaku pemerintah wajib melakukan mediasi. Mediasi ini pun kata Irwan sudah dilakukan beberapa kali, dimana masyarakat datang ke kantor bupati. Dan Irwan berkeinginan semua ini kembali ke tapal batas sebelumnya.

Menangani akan hal ini pemkab Sigi sudah membentuk tim tapal batas, yang mana pada akhir pekan kemarin telah melakukan peninjauan ke lokasi tapal batas awal antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala sebelum dilakukannya pemekaran. Penijauan lokasi ini pun Pemkab Sigi bersama Tim dibantu oleh masyarakat sekitar.

Rencananya setelah melakukan peninjauan lokasi ini, pemkab Sigi akan melakukan pertemuan dengan mendatangi langsung Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Bahkan Irwan juga berencana akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulteng bersama dengan Pemerintah Kabupaten Poso dan didampingi anggota DPRD, untuk membicarakan akan tapal batas ini.

“Sejarah adalah sumber hukum,” singkat Bupati Sigi

Perlu diketahui juga, masyarakat sigi yang ada di Dongi-dongi sebanyak 2000 jiwa, yang mana warga mengaku kepada Pemkab Sigi tidak mau masuk wilayah Kabupaten Poso melainkan Kabupaten Sigi.(ndr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.