PALU- Tambang illegal atau illegal mining di Sulawesi Tengah (Sulteng) kian marak. Kegiatan ilegal ini terus berlangsung meski telah merenggut banyak korban jiwa. Belum tuntas penanganan kasus tambang di Buranga, Parigi Moutong kini tambang illegal juga marak di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso yang merupakan wilayah konservasi Balai Taman Nasional Lpre Lindu (BBTNLL).
Ironisnya, pihak penegak hukum khususnya kepolisian daerah Sulawesi Tengah tidak mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal tersebut. Hal itu diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah DR. Abdul Rachman Thaha, S.H, M.H kepada Radar Sulteng di Palu, Rabu (21/04/2021).
Rahman pun mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, beberapa kasus tambang ilegal yang telah merenggut nyawa belum dituntaskan. ‘’Yah, kita patut pertanyakan keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polda Sulteng dalam penanganan kasus ini. Kenapa ini dibiarkan. Jangan sampai terjadi korban berikutnya seperti yang terjadi di Buranga, Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu,’’ tandasnya.
Rahman Thaha yang akrab disapa ART ini juga mempertanyakan keseriusan pihak Polda Sulteng dalam menuntaskan kasus tambang emas illegal di Buranga yang telah menelan korban tujuh orang beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian hanya menangkap operator dan sejumlah alat berat.
Sementara pelaku utama atau pemodal usaha ilegal itu hingga kini belum diamankan meski identitasnya sudah dikantongi. ‘’Yah, masak cuman operatornya yang ditahan. Sementara pemodalnya tidak diamankan, Kapolda dan Krimsus Harus bertanggung jawab apa yang terjadi di Dapil saya ini,” tandasnya.
Senator muda Sulteng ini berjanji setelah selesai reses dan kembali ke Jakarta akan menjadikan kasus tambang illegal sebagai agenda utama dalam rapat di DPD RI. “Jika Perlu saya akan meminta Bentuk Pansus Tambang Sulteng, Ia menilai selain persoalan keamanan di Kabupaten Poso, masalah tambang illegal juga menjadi masalah serius yang harus dituntaskan,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, beredar foto aktivitas tambang illegal di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Sangat disayangkan memang, lokasi yang masuk kawasan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) ini merupakan kawasan konservasi dan jika dibiarkan akan mengancam ekosistem serta lingkungan di kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Radar Sulteng, aktivitas tambang emas ilegal Dongi-Dongi semakin marak. Hal itu karena aktivitas tambang di kawasan konservasi BTNLL itu dikuasai sekelompok warga yang mengatasnamakan forum dan lembaga adat. (*/ron)