PALU – DPRD masih akan mempelajari rencana pembangunan Kantor Inspektorat di Jalan Suprapto.

Ketua Komisi C DPRD Palu Sophian R Aswin menyatakan hal tersebut di DPRD Palu, Jumat (29/6) lalu.
Menurut Sophian Pemkot Palu tidak pernah mengusulkan pembangunan Kantor Inspektorat senilai Rp3,5 miliar saat pembahasan APBD lalu.
“Kami baru mengetahui adanya pembangunan Kantor Inspektorat setelah ada ribut-ribut soal pembangunan Kantor Dinas perumahan dan Kawasan Pemukiman,” kata Sophian.
Kantor Inspektorat Palu akan dibangun di bekas lokasi Rumah Dinas Ketua DPRD.
Sebelumnya Rumah Dinas Ketua DPRD ditempati oleh Perusda Palu, sampai terbakar beberapa tahun lalu.
Menurut Sophian setelah terbakar rencananya Rumah Dinas Ketua DPRD Palu akan dibangun kembali.
“Yang kami tahu yang akan dibangun pada tahun ini adalah Rumah Dinas Pimpinan DPRD Palu. Makanya kami juga terkejut ketika yang dibangun adalah Kantor Inspektorat,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Idiljan Djanggola menyatakan, lokasi pembangunan Kantor Inspektorat, adalah aset DPRD Palu.(zai)
Baca selengkapnya di koran harian Radar Sulteng edisi Senin (2/7/2018)