TAJUK

TAJUK | Tenaga Ahli dan Pendamping Desa Hindari Berpolitik 

Dilihat

GUBERNUR Sulteng Longki Djanggola mengingatkan agar para tenaga ahli maupun pendamping desa dapat bekerja secara profesional. Mampu berkolaborasi dengan aparat desa dalam merancang program-program yang inovatif sehingga peruntukan dana desa efektif, efisien, dan berdaya guna. Harapan ini disampaikan gubernur dalam rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, 12 Desember 2017.

Secara lebih khusus, gubernur memberikan penekanan agar tenaga ahli maupun pendamping desa dapat membantu aparatur desa menggunakan dana desa secara menyakinkan. Bukan sebaliknya, turut terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. Harapan gubernur ini dapat dipahami mengingat selama tiga tahun bergulirnya dana desa, salah satu implikasi negatif yang ditimbulkan adalah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Sudah banyak kasus yang berakhir di pengadilan tindak pidana korupsi.

Selain menekankan pentingnya profesionalitas dalam pendampingan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, gubernur  mengingatkan pula agar para tenaga ahli maupun pendamping desa mampu menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan politik selama bertugas di desa. Pesan ini penting terutama bagi tenaga ahli atau pendamping desa yang bertugas atau ditempatkan di kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2018 mendatang.

Apalagi tahun 2018 dikenal sebagai tahun politik menjelang Pemilu 2019 yang akan serentak memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden. Pada momentum demikian ini, peluang dan godaan bagi para tenaga ahli maupun pendamping desa untuk terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan politik secara langsung maupun tidak langsung akan selalu terbuka. Jika itu terjadi, maka keberadaan tenaga ahli maupun tenaga pendamping desa justeru akan kontraproduktif dengan penempatan mereka sebagai tenaga profesional.

Oleh karena itu, para tenaga ahli maupun tenaga pendamping hendaknya tetap fokus pada maksud dan tujuan awal penempatan mereka di desa. Bekerja sesuai dengan bidang tugas yang telah ditetapkan. Tidak melakukan improvisasi yang terlalu jauh hingga melampaui apa yang menjadi tugas utamanya. Kedekatan dengan masyarakat desa dibangun agar pelaksanaan tugas menjadi lebih mudah. Tapi tidak berarti kedekatan tersebut dimanfaatkan untuk tujuan lain, terutama yang menyeberang ke ranah politik praktis.

Selama ini ada desas-desus yang berkembang di masyarakat bahwa rekrutmen tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pendampingan desa selalu didominasi atau dikendalikan oleh kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat. Kelompok yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan dan partai politik tertentu yang tidak terlepas dari konfigurasi politik nasional.

Sekiranya ini hanyalah desas-desus semata yang belum tentu benar karena rekrutmen para pendamping dilakukan secara selektif bekerja sama dengan perguruan tinggi.  Agar desas-desus di atas tidak menemukan pembenaran maka tugas dan tanggung jawab dari mereka yang telah direkrut untuk bekerja secara profesional dan amanah.  (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.