AKADEMIS Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad), Dr Slamet Riyadi Cante MSi akhirnya angkat bicara terkait dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Palu. Dikatakan mutasi yang terlalu sering dilakukan berdampak kurang baik bagi kinerja maupun kondisi psikologis para pejabat. Keseringan mutasi menyebabkan para pejabat tidak tenang dan fokus dalam bekerja. Pikiran mereka selalu dibayangi kemungkinan untuk dimutasi kapan saja, ketika pimpinan tidak puas terhadap kinerjanya.
Apa yang menjadi sorotan kalangan akademisi hendaknya menjadi pertimbangan bagi Walikota, Hidayat. Seorang pejabat publik tidak boleh resisten terhadap masukan dari pihak luar. Sebab jabatan publik memang selalu menjadi alamat kritik. Pejabat publik pun harus memiliki sedikit kerendahan hati untuk mendengar pendapat yang berbeda dengan apa yang dipikirkan dan diyakininya. Pikiran dan pandangan berbeda dari luar seyogianya diterima sebagai bagian dari partisipasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Mutasi pejabat memang menjadi kewenangan Walikota. Namun ada prosedur dan mekanisme yang harus diikuti. Katakanlah semua prosedur dan mekanisme yang ada telah dipenuhi dari aspek legal formal, tapi itu belum cukup. Seorang pemimpin yang bijak harus melihat dari berbagai aspek. Mutasi meskipun sering dikatakan sebagai hal biasa dalam dunia birokrasi tapi dalam praktik yang sesungguhnya mutasi kerap sebagai jalan untuk mengunci ruang karir seseorang.
Kondisi psikologis pihak-pihak yang merasakan langsung dampak dari sebuah keputusan mutasi harus pula dipertimbangkan. Jangan sampai mutasi yang semula dimaksudkan untuk mendorong produktivitas kinerja aparatur justeru menimbulkan suasana yang tidak nyaman dan tidak berkepastian. Salah satu tugas pejabat politik adalah membina aparatur sipil negara di lingkungannya untuk bekerja profesional. Seorang profesional akan loyal pada aturan, bukan pada orang.
Bahwa seorang kepala daerah memiliki kewenangan yang besar, itu benar adanya. Tapi harus disadari pula bahwa dengan kewenangan yang besar sekalipun, tidak semua bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan tim yang solid dan sinergi di lapisan bawah. Mereka yang mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan makro yang bersifat politis dalam program-program yang sesuai dengan kaidah perencanaan dan tatakelola keuangan yang berlaku.
Tugas ini tidaklah mudah. Akan bertambah sulit jika dihadapkan pada lingkungan kerja yang kurang kondusif. Semua menjadi serba salah. Maka apa yang disampaikan Dr Slamet Riyadi Cante MSi, selaku pakar kebijakan publik, penting untuk dipertimbangkan. Kota Palu ini adalah rumah bersama yang harus dibangun di atas dialektika pikiran yang beragam.
Kebenaran tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak. Cara terbaik untuk tidak memonopoli kebenaran adalah membuka ruang diskusi, masukan, dan kritik dari mana saja. Kritikan pers tidak boleh dipandang sebagai ancaman sehingga harus ditanggapi secara reaktif. Demikian pula pandangan dari kalangan akademisi tidak boleh dipandang sebagai kerikil yang mengganggu. (**)