TAJUK

TAJUK | PDAM Palu, Antara Ada dan Tiada

Dilihat

LAYANAN Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu kembali memburuk akhir-akhir ini. Pasokan air ke rumah-rumah konsumen berhenti total. Pihak PDAM Kota Palu menyatakan terhentinya pasokan air disebabkan oleh kerusakan pipa sepanjang 200 m.

Kerusakan ini dipicu oleh banjir yang terjadi 11 Oktober 2017 lalu. Karena gangguan ini, ada sekitar 3.000-an konsumen yang terdampak. Mereka adalah pelanggan di wilayah Kelurahan Lasoani, Kelurahan Talise, dan Kelurahan Tondo.

Terhentinya pasokan air sebenarnya bukan cerita baru bagi PDAM Kota Palu. Gangguan teknis yang disebabkan peristiwa alam, seperti banjir di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, selalu menjadi alasan. Menurut Pjs Dirut PDAM Kota Palu Kurniawansyah, banjir sangat berpengaruh sebab pihaknya masih menggunakan air permukaan dan belum memiliki pompa. Ke depan, selain merencanakan pengadaan pompa, PDAM Kota Palu juga merencanakan pengadaan penampungan air besar yang berfungsi menyalurkan air di saat banjir.

Itu masih rencana-rencana PDAM di atas kertas. Sementara masyarakat pelanggan saat ini terus menerus dirugikan karena tidak memperoleh haknya meskipun tetap dituntut memenuhi kewajibannya, minimal membayar biaya administrasi. Kabar baiknya karena sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen, PDAM Kota Palu menyiapkan layanan mobile untuk memasok air ke rumah pelanggan.  Jika ada permintaan kolektif lima rumah maka PDAM akan mendistribusikan air lewat mobil tangki secara gratis. Kalau individu tetap dikenakan biaya Rp125 ribu per tangki.

Penyaluran air gratis ini sepertinya terobosan baru yang belum dilakukan sebelumnya. Perlu diberi apresiasi sebagai suatu upaya meskipun secara teknis di lapangan mungkin sulit untuk dilakukan. Pelanggan tetap lebih praktis membeli air yang disediakan pihak swasta meskipun dengan biaya yang lebih mahal. Bahkan di berbagai lokasi perumahan, warga baik secara individu atau patungan/kolektif telah mengupayakan membuat sumur bor atau sumur artesis. Penggunaan sumur jenis ini secara massif di suatu lingkungan perumahan tentu menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Oleh karena itu, masalah ketersediaan air bagi warga Kota Palu sebenarnya tidak cukup dibebankan kepada PDAM Kota Palu yang terikat dalam hubungan kontraktual sebagai konsumen dan produsen. Mengingat masalah air merupakan kebutuhan dasar yang tidak tergantikan maka Pemkot mesti turun tangan. Keterlibatan Pemkot merupakan perwujudan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya. Pemkot harus memberi perhatian dan dukungan penuh terhadap masalah ini. Masyarakat mengeluh dan lingkungan terancam akibat pemboran air tanah yang tidak terkendali.

Tanpa dukungan Pemkot maka perusahaan daerah ini tidak akan pernah maksimal. Seprofesional apa pun direksinya, jika Pemkot tidak memberi dukungan kebijakan dan finansial yang cukup maka sulit untuk mengharapkan PDAM Kota Palu menjadi perusahaan daerah yang kuat, mandiri, dan mampu menjawab kebutuhan pelanggan secara optimal. PDAM Kota Palu sudah kerap dikritik tapi perbaikan tetap sulit dilakukan tanpa dukungan modal yang cukup untuk membangun infrastruktur dan mengembangkan sistem serta mutu perusahaan secara sehat. Dengan kondisi saat ini, PDAM Kota Palu, sepertinya antara ada dan tiada. (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.