TAJUK

TAJUK | Limbah PLTU Panau Butuh Penanganan Komperehensif 

Dilihat

WARGA Kayumalue menolak pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Panau. Warga menilai lokasi pembangunan TPS yang ada sekarang masih sangat dekat dengan permukiman. Penolakan ini berarti memperpanjang polemik antara warga dengan PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) selaku pengelola PLTU Panau.

Oleh PT PJPP, pembangunan TPS dimaksudkan sebagai jalan keluar sementara agar limbah yang ada di sekitar PLTU dapat dipindahkan. Rencananya, setiap hari limbah yang dihasilkan akan diangkut ke TPS sambil menunggu pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dirampungkan. Perusahaan menargetkan mengangkut limbah 70 ton per hari.  Namun skenario ini terancam gagal karena masih adanya penolakan warga.

Masalahnya bila TPS tidak difungsikan maka limbah akan tetap ditimbun di sekitar PLTU dan itu berarti permintaan warga juga belum ditunaikan oleh perusahaan. Di sinilah titik kerumitan tersebut. Warga khawatir jika TPS telanjur beroperasi, akan sulit jika suatu saat hendak dipindahkan. Kekhawatiran seperti ini menunjukkan bahwa warga sudah trauma dengan janji pihak perusahaan. Perasaan traumatik tentu tidak hadir sendiri begitu saja. Mungkin sebelumnya ada janji atau komitmen serupa yang tidak dilaksanakan sehingga kepercayaan mulai hilang.

Dalam situasi hubungan antara perusahaan dan masyarakat di lingkungan perusahaan kurang harmonis seperti sekarang ini maka dibutuhkan kehadiran pihak ketiga yang netral dan bisa diterima serta dipercaya  kedua pihak. Seharusnya Pemkot dapat mengambil peran ini sebagai mediator antara warga dengan perusahaan. Pemkot dalam posisi menjembatani tuntutan dan kepentingan kedua belah pihak. Namun peran dan fungsi mediator akan sulit dilakukan oleh Pemkot jika di mata warga Pemkot telanjur terkesan lebih akomodatif terhadap kepentingan perusahaan dibanding tuntutan warga.

Polemik yang terjadi antara warga dengan PT PJPP memerlukan penyelesaian yang komperehensif dan tepat. Komperehensif berarti langkah penyelesaian yang dilakukan harus mempertimbangkan semua kepentingan dari berbagai aspek. Sebab jaminan keberlanjutan operasional PLTU Panau terkait langsung dengan kepentingan masyarakat luas untuk mendapat suplai energi listrik. Di satu sisi, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan warga sekitar tidak boleh diabaikan.

Oleh karena itu, Pemkot sebagai pengambil kebijakan harus cermat dan tepat dalam mengurai persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan secara mutlak. Di sinilah dibutuhkan kehadiran pihak ketiga selain Pemkot yang dapat mendudukkan persoalan secara tepat dan objektif. Memberikan analisis berbasis riset dan keilmuan tentang dampak negatif keberadaan PLTU bagi warga sekitar yang disertai dengan solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalkan segala dampak tersebut.

Sebab menutup PLTU Panau secara permanen dalam kondisi kelistrikan kita yang masih minus seperti sekarang jelas bukanlah sebuah keputusan yang bijak. Sebaliknya, membiarkan warga sekitar dalam ancaman pencemaran lingkungan yang serius juga bukanlah suatu tindakan yang adil.  (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.