TAJUK

TAJUK | Kasus SDIT Al-Fahmi Jadi Pelajaran Bersama

Dilihat

PERISTIWA keracunan makanan yang dialami ratusan siswa SDIT Al-Fahmi di Jalan Gelatik Kecamatan Palu Selatan, Senin 6 Desember 2017, perlu menjadi perhatian dan pelajaran bersama bagi semua pihak. Mendesak bagi sekolah untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem penyediaan makanan yang diberikan kepada siswa.

Jika pengelola memasak sendiri untuk kebutuhan siswanya maka sebenarnya lebih mudah untuk melakukan pengawasan. Bila pun makanan yang disediakan di sekolah dipasok dari perusahaan catering yang berasal dari luar, pihak sekolah tetap bertanggung jawab untuk memastikan apakah makanan yang diberikan dan dikonsumsi oleh siswa aman dan sehat.

Dengan kejadian ini pula, hendaknya Dinas Kesehatan Kota Palu lebih aktif dan intens melakukan pengawasan di sekolah-sekolah. Baik kantin sekolah yang dikelola pihak luar maupun dapur sekolah yang biasanya dikelola secara internal. Pengawasan terutama perlu diperketat untuk sekolah-sekolah dengan sistem full day yang menyiapkan makanan bagi siswanya.

Peristiwa di SDIT Al-Fahmi dengan jumlah korban diperkirakan mencapai angka 171 orang yang tiga di antaranya harus mendapat perawatan di ICU sebetulnya sangat mencemaskan sehingga harus dicegah agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Tidak saja di SDIT Al-Fahmi tapi juga di sekolah lain. Kelalaian seperti ini bisa berakibat fatal dan merugikan siswa maupun sekolah. Bagi sekolah, selain berisiko menurunkan citra, potensial pula membawa implikasi hukum yang serius.

Setelah ini, pihak sekolah perlu menyampaikan ke publik tentang langkah-langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak berulang lagi. Fakta bahwa ada sekitar 700 siswa dan yang keracunan tidak mencapai 200 orang dan selama beroperasi 12 tahun peristiwa semacam ini baru pertama kali terjadi, kurang penting lagi dikemukakan.

Yang penting saat ini adalah langkah korektif yang akan dilakukan untuk perbaikan ke depan. Karena di sana ada harapan dan kepercayaan orang tua yang menitip anak-anaknya ke sekolah. Harapan bahwa anak-anaknya akan mendapat pendidikan terbaik sekaligus kepercayaan bahwa anak-anaknya akan terjaga dan terlindungi selama di sekolah. Termasuk terlindungi dari mengonsumsi makanan yang bisa membahayakan kesehatan.

Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan perlu pula bersinergi untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait pengelolaan kantin sekolah yang sehat dan berstandar. Bila ada sekolah yang menyiapkan makanan dalam jumlah banyak untuk siswanya, maka perlu ditetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut dapat meliputi, ketersediaan ruang memasak dan alat-alat masak yang memenuhi syarat.

Termasuk syarat agar pihak sekolah menyiapkan juru masak bersertifikasi yang akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan penyajian makanan yang sehat dan aman. Syarat semacam ini diperlukan dan harus dipenuhi oleh pihak sekolah yang menyediakan makanan untuk siswanya. Harus terpisah antara pengelola dan penanggung jawab ruang kelas (baca: guru) dengan pengelola dan penanggung jawab ruang masak.

Maka apa yang menimpa SDIT Al-Fahmi hendaknya menjadi pelajaran bersama bagi semua sekolah dan terutama dinas-dinas terkait agar melakukan langkah-langkah preventif. Tidak reaktif seperti sekarang ini setelah ruang-ruang UGD di hampir seluruh rumah sakit di Kota Palu dipenuhi pasien anak yang menderita keracunan. (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.