MABES Polri membuka kemungkinan untuk mengakhiri operasi Tinombala di Kabupaten Poso. Operasi Tinombala sudah beberapa kali diperpanjang untuk memastikan bahwa sisa-sisa oknum sipil bersenjata yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil dilumpuhkan. Perpanjangan dilakukan karena ada kekhawatiran di masyarakat, meskipun pimpinannya sudah tertangkap tapi sepanjang masih ada DPO yang berkeliaran, keberadaan mereka sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman yang serius.
Operasi Tinombala melibatkan aparat gabungan TNI-Polri. Sebelum ada rencana evaluasi dari internal Polri, sejumlah pihak sebenarnya sudah mewacanakan pentingnya evaluasi terhadap pengerahan personel bersenjata dalam jumlah yang cukup besar dengan waktu yang relatif panjang. Namun pertimbangan keamanan dan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin dan memastikan keselamatan masyarakat di suatu wilayah dianggap jauh lebih penting dibanding pertimbangan-pertimbangan lain. Operasi Tinombala tetap berlangsung sampai sekarang.
Ketika perhatian masyarakat mulai surut seiring dengan makin kondusifnya situasi di Kabupaten Poso saat ini, Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan sepanjang bisa ditangani aparatur kewilayahan maka Operasi Tinombala sudah cukup. Apalagi saat ini jajaran Polri dihadapkan pada pelaksanaan Pilkada serentak di berbagai daerah yang juga memerlukan personel Polri dalam jumlah yang besar. Penarikan pasukan dari wilayah Poso dan sekitarnya diharapkan memulihkan kembali situasi dan suasana di sana. Masyarakat harus dibiasakan hidup secara normal tanpa ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap aparat keamanan.
Bahwa suatu ketika aparat dalam jumlah besar dibutuhkan untuk mengatasi situasi darurat maka ketika keadaan mulai membaik, pelan-pelan masyarakat harus terbiasa dengan keadaan yang normal. Sebab keberadaan pasukan bersenjata di suatu wilayah juga potensial menimbulkan ekses-ekses yang kurang baik bagi masyarakat. Mulai dari hal-hal kecil seperti gesekan antarpersonel hingga potensi terjadinya pelanggaran prosedur yang melanggar hak-hak sipil. Termasuk yang paling penting adalah memastikan bahwa masyarakat bisa hidup aman dan tenteram secara mandiri. Sepanjang aparat masih ditempatkan itu berarti kehidupan sosial belum pulih sepenuhnya.
Setelah ini kita harapkan agar pemerintah daerah bekerjasama dengan jajaran kepolisian dan TNI yang di daerah bersama masyarakat mengambil peran yang lebih signifikan untuk menjaga stabilitas kewilayahan. Pendekatan ke masyarakat harus makin diintensifikan. Masyarakat di wilayah-wilayah yang pernah dianggap rawan harus dipulihkan kembali mentalnya seraya ditanamkan kesadaran tentang pentingnya saling menjaga dan menguatkan antarsesama. Setelah aparat gabungan ditarik kita berharap tidak ada lagi gejolak yang berarti. Sebab jika itu terjadi maka kebutuhan untuk menghadirkan aparat keamanan dalam jumlah besar akan sulit terelakkan. (**)