
AKSI jambret di Jalan Moh Yamin, Senin (4/9) malam berhasil digagalkan. Meski pelaku tertangkap dan korban tidak mengalami cedera dan kerugian materil namun peristiwa ini tetap perlu menjadi catatan penting bagi warga dan aparat penegak hukum. Setidaknya, peristiwa yang baru saja terjadi menjadi warning bagi semua pihak bahwa jalanan di Kota Palu, belum sepenuhnya aman dan bebas dari ancaman pelaku kejahatan. Meskipun tidak semassif aksi pembegalan yang pernah marak beberapa waktu lalu tapi kehatian-hatian tetap sangat diperlukan, terutama saat berkendara pada malam hari.
Catatan lain bahwa para pelaku masih berusia remaja atau berstatus pelajar. Umumnya kejahatan jalanan di Kota Palu yang terungkap melibatkan pelaku dengan usia pelajar. Kecenderungan lainnya bahwa pelaku yang terlibat aksi kekerasan di jalanan sekaligus merupakan pengguna bahkan pengedar narkoba. Fenomena ini sungguh mengkhawatirkan. Anak usia remaja di bawah pengaruh narkoba yang sudah terbiasa dan berani melakukan aksi kejahatan dan kekerasan, selain buruk bagi masa depan pribadinya, juga potensial membahayakan keselamatan publik dalam jangka panjang.
Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian tidak lagi cukup. Tidak menyentuh akar persoalan secara mendasar. Fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama semua pihak. Penindakan terhadap kejahatan merupakan tanggung jawab polisi tapi upaya sistematis dan berdimensi jangka panjang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kota Palu sebagai ibu kota provinsi tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan segala konsekuensi dan kompleksitasnya sebagai sebuah kota yang rentan dengan masalah-masalah kriminal. Tapi perkembangan kota ini harus dikawal dan dirawat bersama sehingga tetap menjadi hunian yang aman, nyaman, dan humanis.
Karena itu, para pemimpin Kota Palu dituntut memiliki konsep dan narasi yang utuh tentang masa depan kota ini. Gejala aksi kekerasan jalanan yang melibatkan anak-anak usia pelajar merupakan warning serius yang perlu disaksamai. Tidak bisa disepelekan sebagai hal lumrah dan wajar bagi sebuah kota. Selain adanya kemauan politik dari pemerintah daerah, diperlukan politik anggaran yang berpihak pada pemberdayaan generasi muda yang dilakukan sejak dini.
Selain aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak usia pelajar, hal lain yang perlu menjadi catatan adalah kecenderungan warga untuk melakukan aksi main hakim sendiri. Termasuk membakar sepeda motor yang digunakan pelaku jambret. Pada titik tertentu, gejala ini cukup mengkhawatirkan karena dapat meningkat pada tindakan yang lebih sadis lagi dan mengarah langsung ke pelaku.
Aksi main hakim sendiri, setidaknya dipicu oleh dua hal. Pertama, karena tingkat kemarahan warga kepada pelaku kejahatan yang sudah memuncak. Selama ini para pelaku tidak segan-segan berbuat sadis terhadap korbannya. Kedua, warga kurang percaya dengan penegak hukum dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan.
Akibatnya, warga bertindak sendiri meskipun tindakan itu merupakan pelanggaran hukum baru. Maka kembali lagi, penanganan soal-soal kriminalitas sangat kompleks sehingga tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja. (**)