TAJUK | Penertiban Reklame untuk Ruang Publik yang Tertata
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu akan melakukan penertiban papan reklame yang pemasangan dan penempatannya tidak sesuai dengan aturan. Meskipun keberadaan reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah melalui pemungutan…