HUKUM KRIMINALPALU KOTA

Sudah Sebulan, Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu Ini Belum Ada Titik Terang

Dilihat

PALU – Kasus pencabulan yang menimpa anak perempuan berinisial AP (15) yang masih duduk di bangku kelas IX hingga saat ini belum ada titik terang.Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan sejak akhir Januari lalu.

Ilustrasi (@kabarjombang.com)

Diketahui korban sudah empat kali diajak berhubungan oleh sepupu iparnya berinisial DID (40), yang saat ini dilaporkan pihak korban dengan nomor polisi LP/197/I/2018/Sulteng/Res Palu, 26 Januari 2018.

Keluarga korban, Samsinar, menyatakan kasus tersebut diharapkan segera diselesaikan oleh aparat kepolisian. Mengingat korban sampai saat ini masih trauma dan belum dapat mengikuti pembelajaran di sekolah sebelum kasusnya diselesaikan.

Bahkan, kata Samsinar, penyidik terkesan mengulur waktu pemeriksaan dengan meminta saksi tambahan untuk melengkapi dokumen perkara.

“Ini kasus pencabulan, jadi kami susah mencari lagi siapa saksinya, yang jelas ada satu saksi yang sudah diperiksa. Karena sudah jelas ada hasil visumnya yang mengatakan bahwa korban sudah berulang kali dipaksa berhubungan dengan pelaku,” ungkapnya, Minggu (4/3) sore, di gedung Graha Pena Radar Sulteng.

Dirinya bahkan meminta agar Polres Palu tidak tinggal diam dan segera melakukan penangkapan kepada pelaku, yang sudah melakukan pencabulan kepada kemenakannya itu.

Ia menjelaskan sesuai bukti laporan bahwa di 2015 sampai dengan pertengahan 2017, bertempat di jalan Kalora Lorong LDII, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, saat itu korban sedang mandi, kemudian ada yang mengetuk pintu, korban mengira adik sepupunya meminta sabun mandi dari luar. Pada saat korban membuka pintu kamar mandi, korban kaget, karena pelaku sudah berada di depan pintu.

Korban langsung menutup pintu kamar mandi, namun pelapor menahannya dan mengancam korban dengan bahasa yang keras.

”Kejadian itu di tahun 2015, dan sudah empat kali dipaksa berhubungan. Korban ini anak yatim piatu, di umur 9 tahun korban sudah ditinggalkan kedua orang tuannya sehingga saat ini korban tinggal di rumah tantenya yang melakukan pelaporan itu,” kata Samsinar.

Sementara, Humas Polres Palu Aipda I Kadek Aruna menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kasus yang dilaporkan pihak keluarga korban.

“Sudah ada empat saksi yang diperiksa, dan sisa menunggu satu saksi lagi yang kami periksa dalam kasus pencabulan ini,” katanya saat dihubungi lewat telepon kemarin. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.