BUOLDAERAH

Sudah 63,3 Persen Realisasi Pajak Bermotor

Zulkifli (Foto : ISTIMEWA)
Dilihat

BUOL-Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buol untuk tahun 2021 hingga pertengahan bulan Juli telah mencapai 63,3 persen, atau sekitar Rp 7 miliar dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar lebih.

Kepala Kantor Unit Pengelolaan Teknis (KUPT) Badan Pendapatan Daerah Sulteng Wilayah VIII Buol, Zulkiflli, S.Sos, mengatakan, meskipun dimasa pandemi Covid-19, pihaknya saat ini terus berupaya menggenjot realisasi penerimaan pajak tersebut hingga mencapai target 100 persen pada Desember 2021. Bahkan diupayakan penerimaan tersebut, bisa melampaui dari jumlah target yang telah ditetapkan sebesar Rp 12 miliar lebih.

Penetapan target penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2021,jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, lanjut Zulkifli, jumlahnya lebih besar.

“ Untuk tahun 2020, jumlah target yang ditetapkan hanya sebesar Rp 10 miliar lebih, dan realisasi penerimaanya hingga bulan Desember melampaui dari target tersebut, “ ujarnya.

” Untuk tahun ini, saya akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar realisasi penerimaan bisa melampaui target sebesar Rp 12 miliar, “ ucapnya.

Menurutnya, kondisi Covid-19 saat ini bukan sesuatu penghalang untuk bisa menggejot penerimaan pajak tersebut. “ Prinsipnya, saya tetap berusaha dan optimis target penerimaan bisa dicapai secara maksimal” ujarnya optimis.

Dikatakannya lagi, adapun penerimaan pajak kendaraan tersebut bersumber dari tujuh jenis penerimaan, yakni PKB, tunggakan PKB, BBN-KB, Denda BBN-KB, PAP, dan Hibah/SP.3.

Sementara dari capaian realisasi penerimaan pajak tersebut untuk tahun 2020 yang jumlahnya melampui dari target sebesar Rp 10 miliar lebih, menurut Zulkifli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, telah mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari realiasi penerimaan tersebut sebesar Rp 25 miliar. Menyusul tunggakan bawaan kendaraan bermotor yang jumlahnya sekitar Rp 5 miliar dapat diselesaikan. Untuk tahun 2021, sisa jumlah tunggakan yang belum diselesaikan masih sekitar Rp 1,6 miliar.

“Jadi, tunggakan pajak kendaraan bermotor bawaan itu, adalah tunggakan sebelum saya menjabat sebagai Kepala Unit. Insya Allah, untuk sisa tunggakan pajak bawaan itu, tahun 2021 saya akan upayakan untuk bisa lunas semuanya, ” ujarnya.

Menurutnya capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya melalui target, itu tidak dari terlepas dari peran serta dan kerjasama yang baik antara seluruh staf teknis dan mitra kerja lainnya dari institusi Ditlantas Polres Buol, serta adanya dukungan kesadaran masyarakat yang semakin tinggu dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah seorang staf pada kantor UPT Badan Pendapatan Daerah Wilayah VIII Buol menilai, adanya pencapaian realisasi penerimaan pajak hingga melampui target, semuanya ditentukan oleh niat dan integritas seorang pemimpinnya.

” Dan ini sudah dibuktikan oleh pak Zulkifli. Dimana selama kepemimpinannya, penerimaan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal dan lancar. Serta pengelolaan administrasi keuangan juga tetap terarah sesuai ketentuan yang berlaku. Jika membandingkan kepemimpinan sebelumnya, kepemimpinan pak Zul selama ini jauh lebih bagus dan profesional, ” ujar staf tersebut.(tam)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.