PALU – Penyebab antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) jalan Kartini akhirnya terbongkar, Selasa (21/9) kemarin, saat petugas aparat kepolisian dari Sabhara Polda Sulteng memergoki mobil modifikasi yang sedang mengisi solar.
Atas kejadian tersebut barang bukti mobil dan juga sopir atau pelaku diamankan di Satreskrim Polres Palu untuk dilakukan penyelidikan.
Berawal dari video yang beredar, bahwa anggota Sabhara Polda Sulteng merekam aksi pengisian mobil modifikasi tersebut. Bahkan terlihat jelas dalam video, mobil panther telah dimodifikasi dengan penambahan tangki didalamnya, sehingga dapat memuat solar dengan jumlah yang lebih banyak.

Setelah diketahui aksinya, anggota Sabhara itu meminta untuk pengendara mobil membawanya ke Polres Palu, untuk diamankan dan juga dilakukan penyelidikan.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna, membenarkan adanya penangkapan pelaku yang melakukan pengisian solar ke mobil modifikasi.
“Benar ada kejadian di SPBU Kartini, diamankan oleh Sabhara Polda Sulteng dan diserahkan ke Polres Palu. Saat ini pelaku yakni pengisi solar sudah diamankan bersama dengan barang bukti. Dan saat ini masih proses penyelidikan,” ungkapnya.
Sales Area Manager PT Pertamina Sultengbar Arwin Agustri Nugraha dikonfirmasi Radar Sulteng terpisah menjelaskan bahwa pada dasarnya kami berupaya penyaluran biosolar bisa tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku. Ditemukannya kasus seperti ini kami akan mendukung penuh pihak aparat untuk menindaklanjuti kejadiannya.
Terkait sanksi dari Pertamina kata Arwin belum mengetahui lebih lanjut kejadiannya seperti apa. Akan tetapi terkait penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di kontrak perjanjian SPBU ada aturan terkait sanksi yang dapat diberikan.
“Kebetulan besok (hari ini, red) pertamina dan pemilik SPBU se Palu di undang Pemkot Palu untuk membicarakan masalah penyaluran solar di Palu, tentunya kejadian siang ini akan menjadi masukan berharga dalam rapat tersebut.
Kami belum konfirmasi lanjut kejadian sebenarnya seperti apa, tapi terkait penyaluran tidak sesuai ketentuan di kontrak perjanjian spbu ada aturan terkait sanksi yang dapat diberikan,” demikian tegas Arwin.
Dari hasil pantauan Radar Sulteng hampir semua SPBU yang menjual BBM solar subsidi terjadi antrean mengular. Pemandangan seperti ini harusnya menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kejadian yang terjadi di SPBU Kartini Selasa siang membuktikan bahwa ada mafia BBM subsidi yang memanfaatkan situasi pandemi Covid yang serba sulit. Harus ada sikap tegas dari pemangku kebijakan baik pemerintah daerah maupun aparat berwajib.
Banyak pelaku ekonomi di daerah yang menderita akibat mafia BBM yang diduga ada beking. Dari catatan Radar Sulteng contoh kasus SPBU Tawaeli yang semula menjual BBM subsidi dan akhirnya dihilangkan situasi SPBU menjadi normal dan tidak semrawut. (who/lib)