SIGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Sigi Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Bencana Berdasarkan Kewenangan Desa. Banyak hal yang dibahas dalam kegiatan ini, dengan menghadirkan berbagai stakeholder, yakni Pemkab Sigi, pimpinan OPD terkait, Camat dan para Kepala Desa. Kemudian akademisi, aktivis Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), staf Yayasan Pusaka Indonesia, dan dari pihak Caritas Swiss.
Pada kesempatan itu Pemkab Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Tonny Ponulele, membacakan sambutan Bupati Sigi Mohamad Irwan. Bupati menyatakan mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Yayasan Pusaka dalam mengakselerasikan penanganan bencana di Kabupaten Sigi, hingga masyarakat secara langsung telah memahami bagaimana itu mitigasi bencana, apa saja yang harus dipersiapkan saat terjadi bencana, dan selanjutnya apa saja yang harus dilakukan setelah bencana.
“ Atas nama pemerintah Kabupaten Sigi, saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Pusaka Indonesia selaku pelaksana penanggungjawab kegiatan yang selama ini telah berkolaborasi bersama Pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam melakukan penanggulangan bencana di Kabupaten Sigi, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa. Sehingga disahkanlah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Bencana Berdasarkan Kewenangan Desa, “ kata Bupati.
Dipaparkan Bupati, potensi kebencanaan pada wilayah Kabupaten Sigi tergolong memiliki sensitivitas tinggi. Keberadaan sesar (Patahan) Palukoro yang aktif dan membentang dari Utara ke Selatan, merupakan salah satu faktor potensi bencana berupa gempa bumi, peluluhan atau pencairan tanah, longsor/gerakan tanah dan likuifaksi maupun amblasan.
“ Curah hujan di Kabupaten Sigi yang pernah tercatat melalui pos pengamatan iklim Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu tergolong sedang, sehingga mencapai 12 mm untuk bulan Maret, dan tertinggi 125 mm pada bulan November –Februari. Sehingga curah hujan berkisar rata-rata antara 300-400 mm, “ ulasnya.
Dikatakannya, permasalahan kesehatan, sosial, pendidikan dan ekonomi maupun traumatik (dampak psikologi) merupakan permasalahan lanjutan dari peristiwa bencana itu sendiri. Sehingga diperlukan perhatian serius melalui upaya-upaya komprehensif, terkoordinasi dan terpadu, serta berkelanjutan dalam penanganannya.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Bencana dalam Kewenangan Desa kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Sigi pada umumnya, dan khususnya kepada Kepala Desa dan FPRB yang ada di desa-desa yang berada dalam program disaster risk resilience in Central Sulawesi (Dirirecs).
“ Untuk itu saya berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Sigi, “ tegasnya.
Dampak kebencanaan di Kabupaten Sigi, kata dia, memang sangatlah terasa, baik dari sisi infrastruktur maupun psikologis dan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah daerah sangat berterima kasih atas perhatian dan partisipasi Yayasan Pusaka Indonesia membantu pemerintah dalam upaya pemulihan pasca bencana, sebagai salah satu program yang mendukung ketangguhan bencana di Kabupaten Sigi.
“ Saya berharap kegiatan ini dapat terus terlaksana , sehingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana banjir bandang dan gempa bumi dapat terlaksana. Serta dengan segera dapat memulihkan dampak dan kerugian akibat bencana tersebut, “ ucapnya.
Sementara itu, Country Representatif Caritas Swiss, Leyn Gantare, mengatakan pihaknya berharap pemerintah dan masyarakat Sigi dapat menjaga dan merawat berbagai fasilitas penanggulangan kebencanaan yang sudah dibangun dan dilakukan oleh lembaga donor ini di Kabupaten Sigi.
“ Sebagai lembaga donor, Caritas Swiss berharap semua jejak-jekak kebaikan, fasilitas yang telah terbangun oleh lembaga pelaksana yaitu Yayasan Pusaka dapat dijaga dan dirawat oleh pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Sigi. Salah satunya adalah fasilitas biogas yang ada di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan, yang dikelola langsung oleh masyarakat. Semua fasilitas ini diadakan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sambo di Kecamatan Dolo Selatan dan sekitarnya, “ kata Leyn.
Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sigi, Asrul Repadjori, dan Kepala Bidang (Kabid) Desa Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Sulteng, Zeniardi.
Kabid Zeniardi membawakan materi tentang kewenangan desa dalam mengelola dana desa (DD) untuk membiayai penangangan bencana. Dia tampil lugas menjelaskan aturan tentang pengelolaan dana desa. Serta berbagai hal terkait kewenangan desa dalam mengalokasikan anggarannya agar tidak melanggar aturan.(mch)