PALU KOTA

Soal Angkutan Kontainer, Pemkot Palu Dinilai Tidak Konsisten

Dilihat
Puluhan kontainer sempat mengganggu kelancaran lalu lintas karena dihentikan kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu yang dibantu oleh beberapa Polisi Militer (POM) Sulawesi Tengah di depan gerbang utama Terminal Mamboro, Palu, Jumat (6/10). (Foto: Mugni Supardi)

PALU – Sopir truk kontainer dan buruh bongkar muat merasa dibohongi. Mereka menuntut supaya keputusan rapat sehari sebelumnya yang digelar di Kantor DPRD Kota Palu, tetap jadi rujukan dan tidak dilanggar.

Sebab, kesepakatan rapat bersama di DPRD memberikan dispensasi bahwa kontainer diberi kebijakan selama 7 hari ke depan, untuk beroperasi siang hari dalam Kota Palu.

Pantauan Radar Sulteng di Kota Palu kemarin (6/10), rombongan truk kontainer yang melintas tanpa ada pengawalan dari aparat Dishub maupun kepolisian. Sejumlah kontainer tampak melintas di beberapa titik jalan dalam kota.

Seperti di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, kemarin. Jejeran truk kontainer melintas beriringan hingga empat unit. “Kalau mereka diperbolehkan seharusnya mereka dikawal,” kata seorang pengendara yang mengaku bernama Uki Riana Sari siang kemarin.

Salah seorang sopir kontainer, Iwan mengatakan, keputusan yang disepakati di DPRD adalah keputusan bersama antara Pemkot Palu yang diwakili Dishub dan pihak DPRD. Ada juga perwakilan pengusaha kontainer hadir saat itu. Tapi ini kemudian dilanggar, hanya diberi waktu Jumat kemarin saja.

“Keputusan itu ditentukan di gedung rakyat. Masak mereka (pemkot,red) kembali melakukan pelarangan kepada kami. Sebaiknya ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan tidak konsisten begini,” katanya kemarin di kompleks pergudangan Tondo.

Dengan waktu yang hanya sehari saja diberikan, padahal mestinya selama seminggu, menurutnya lari dari komitmen. Ini tidak sesuai dengan kesepakatan. Dan ini memberi pengaruh besar dengan jumlah barang yang belum termuat di Pelabuhan Pantoloan. “Masak hanya satu hari diberikan waktu. Sementara masih banyak barang kita di Pelabuhan Pantoloan,” keluhnya menyoal kebijakan yang tidak konsisten.

Narwin, buruh bongkar muat barang kontainer mengatakan, barang yang hendak dimuat terpaksa dikembalikan lagi ke dalam gudang. Karena mereka menerima informasi bahwa ada penahanan kontainer. “Dapat kabar ada penahanan kontainer oleh petugas Dishub dan polisi. Makanya kami masukan ke gudang dulu. Kalau barangnya lama-lama dalam kontainer, akan memberi pengaruh terhadap kualitas barang,” kata dia. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.