
PALU – Akibat penerapan sistem zonasi, beberapa orang tua yang mengancam tidak akan menyekolahkan anaknya. Pasalnya, sekolah yang diinginkan tapi tidak bisa dimasuki karena tersandung zonasi.
Dalam beberapa kasus sejak pendaftaran dibuka Senin (3/7) lalu hingga memasuki hari terakhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masalahnya hampir selalu sama. Ada sekolah-sekolah yang diingini siswa dan orang tua, namun tidak masuk dalam zona. Akibatnya, baik orang tua maupun siswa harus mengurungkan niatnya mendaftar di sekolah tersebut.
Syuaib, warga Kelurahan Baru, mengatakan anaknya tidak ingin bersekolah di SMP Negeri 10 Palu. Sedangkan untuk Kelurahan Baru, masuk dalam zona SMP Negeri 10 Palu.
“Anak saya sudah bilang kalau di SMP 10, dia tidak mau, karena banyak musuhnya di situ. Saya tidak mau juga menyekolahkan anak saya jika hanya dapat masalah,” kata Syuaib saat menjelaskan keluhannya kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palu, Ansyar Sutiadi di ruang kerjanya, Selasa (4/7).
Padahal kata Syuaib, anaknya bisa saja bersekolah di SMP Negeri 15 Palu. Karena secara jarak, sekolah itu tidak terlalu jauh. Namun dengan adanya zonasi, sepertinya hal tersebut tidak bisa diwujudkan.
“Jika memang tetap harus di SMP 10, saya tidak tahu lagi. Kemungkinan tidak sekolah,” kata Syuaib.
Orang tua lainnya, Mahfut, warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, mengaku hingga saat ini masih bingung. Dia tidak memungkiri, ada kemungkinan anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan setelah lulus dari Pendidikan Dasar.
“Anak saya lulusan SD di Palu, tapi tidak bisa lanjut SMP di Palu karena KK (Kartu Keluarga) nya beralamat di Sigi. Sedangkan di Sigi, pendaftaran SMP, sudah ditutup,” kata Mahfut.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan tidak perlu menanggapi ancaman untuk tidak menyekolahkan anak secara berlebihan. Karena menurutnya, wajar dalam aturan baru selalu ada yang menolak.
“Anak saya saja yang mau masuk di SMP 1 Palu, tidak bisa. Saya selaku kepala dinas pun tidak bisa, karena memang zonanya seperti itu,” jelas Ansyar.
Sistem zonasi ini sendiri kata Ansyar memiliki aspek positif karena ada pemerataan sebaran siswa. Sehingga yang dahulunya ada sekolah yang menerima siswa secara berlebihan, di satu sisi, ada sekolah kekurangan siswa.
“Tahun ini, siswa tidak lagi menumpuk seperti sebelumnya, karena ada sebaran dengan berlakunya sistem zonasi ini,” pungkasnya. (saf)