PERISTIWASULTENG

Sinkronisasi RTRW Kabupaten Bangkep dengan Sulteng

PENYUSUNAN RTRW: Kunjungan Ketua DPRD Bangkepn dan Ketua Bappemperda Bangkep di ruang kerja Kabid Penataan Ruang Dinas Binamarga Sulteng Dr. Moh. Yasin Baculu, terkait Penyusunan dan Penetapan RTRW Kabupaten Bangkep, Rabu (07/07/2022).(FOTO: ISTIMEWA)
Dilihat

PALU-Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusdin Sinaling, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangkep, baru saja melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangkep di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (06/07/2022).

Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas Binamarga Sulteng, Dr. Moh Yasin Baculu, S.Sos, MT.

Kepada Radar Sulteng, Dr. Moh Yasin Baculu menjelaskan tentang kunjungan koordinasi itu, bahwa DPRD Bangkep dalam rangka melakukan tugas konsultasi terkait proses penyusunan dan penetapan RTRW Bangkep.

“ Kunjungan untuk persiapan pelaksanaan rapat kesepakatan substansi antara Bupati Bangkep dan DPRD Bangkep sebagai salah satu syarat pengajuan persub di Kementerian ATR. Untuk mendukung proses tersebut DPRD Bangkep bermaksud memastikan proses penyusunan tidak bertentangan dengan RTRW Provinsi dan telah mengakomodir isu nasional, “ kata Yasin Baculu.

Selain itu, kata Yasin, untuk memastikan bahwa RTRW Bangkep telah membuka ruang untuk investasi demi kemajuan daerah dengan tetap memperhatikan nilai ekologis karst.

“Kepala Bidang penataan ruang menyampaikan bahwa pelaksanaan penyusunan RTRW telah mengikuti pedoman penyusunan yaitu Permen ATR No. 11 Tahun 2021 dan Permen ATR No. 14 Tahun 2021 Tentang Basis Data Serta Keselarasan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Bangkep, “ pungkas Yasin.(mch)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.