
DONGGALA – Tiga orang pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Donggala di salah satu rumah milik Warga Keluraha Boya, Kecamatan Banawa, Donggala. Ketiganya tertangkap tangan menyimpan sejumlah paket sabu-sabu.
Para pelaku masing-masing MT, FD serta JF, tidak berkutik saat petugas menemukan 7 paket kecil sabu-sabu. Ketiga pemuda tersebut diduga sebagai kurir, yang hendak mengedarkan narkoba di Kabupaten Donggala.
Kapolres Donggala, AKBP Guntur Herditrianto melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Donggala, Kompol M Nur Asjik membenarkan telah mengamankan tiga pemuda berinial MT, FD dan JF dalam sebuah kamar milik MT.
Menurut Kabag Ops Polres Donggala, ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah personel Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tiga pemuda tersebut sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di kamar MT. Dengan informasi itu akhirnya anggota Satrenarkoba melakukan penyelidikan dan menelusuri kebenaran tersebut.
Pada Selasa 3 Januari, sekitar pukul 14.00 wita, aparat pun bergerak dan menangkap para pelaku. Dari penggeledahan yang dilakukan aparat, ditemukan 2 pembungkus rokok yang berisi pipet dan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dalam kantong celana bagian belakang milik FD.
“Dengan barang bukti tersebut akhirnya Satresnarkoba Polres Donggala mengamankan 7 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu–sabu dan 2 unit headphone,” ungkap Asjik, ditemui Jumat (6/1). Kabag Ops Polres Donggala menjelaskan.
Untuk sementara ketiga tersangka bersama Barang Bukti (Babuk) diamankan di Mapolres Donggala dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan transaksi Narkoba tersebut. (yus)