DONGGALA – Sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Donggala tahun 2018 telah berlangsung sejak Jumat (27/7) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang dalam agenda pendahuluan tersebut dimulai sejak pukul 13.30 dengan nomor perkara 37/PHP.Bup-XVI/2018.

Selain pihak penggugat, KPU Donggala dan Panwaslu Donggala, sidang tersebut juga dihadiri sejumlah tim pemenangan Sahabat Kasman Yasin (Sakaya). Bahkan wakil Bupati terpilih, Mohammad Yasin juga turut hadir dalam sidang tersebut. Kehadiran mantan Ketua DPRD Donggala itu dalam rangka memberi suport moril terhadap tim kuasa hukum Sakaya dalam menghadapi sidang gugatan PHP Pilkada Donggala 2018.
Selain itu Yasin juga didampingi beberapa anggota DPRD Donggala dari Parpol pengusung. Beberapa diantaranya yakni Nurjannah dari Komisi I utusan Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala serta Sahlan L Tandamusu dari sekretaris Partai Nasdem Donggala serta Asnudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Donggala.
Sementara itu Ketua Panwaslu Donggala, Mohammad Fikri mengungkapkan, sidang perselisihan tersebut masih akan berlanjut. Kata Fikri, dijadwalkan sidang akan berlanjut pada Rabu (1/8). Agenda sidang yakni pemeriksaan dengan acara penyampaian jawaban termohon dalam hal ini KPU.
“Kemudian penyampaian keterangan pihak terkait dalam hal ini Paslon Sakaya,” ujarnya, kemarin. (ujs)