JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus. Menurut Anwar, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu
Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu.
“Menurut saya pribadi menjadi hal yang wajar jika kampanye di ruang kampus,” kata Anwar kepada wartawan.
Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil. Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.
“Untuk menguji kemampuan setiap kontestan politik di arena intelektual karena kampus juga bagian dari masyarakat umum,” ujar Anwar.
Karena itu, Anwar Hafid berpandangan hendaknya kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024. (*/agg)