
PALU – Sebagaimana data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Kota Palu, Kamis (9/2) hampir setiap hari laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diterima. Para pelaku tidak saja beraksi di tempat-tempat yang sepi, tapi juga beraksi di tempat-tempat yang ramai.
Bahkan demi mendapatkan incarannya, para pelaku tidak saja beraksi di rumah, Indekos, pusat perbelanjaan, warung makan atau di bank-bank. Akan tetapi kini sudah menyasar hingga ke sekolah.
“Kota Palu kini sudah masuk dalam kategori darurat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setiap hari ada saja laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor diterima di Polres Palu,”tutur Kasat Reskrim Polres Kota Palu AKP Nasrudin kepada sejumlah wartawan di kantornya kemarin.
Nasrudin mengatakan, dari keterangan sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap terungkap, rata-rata hasil penjualan sepeda motor curian tersebut kemudian dibelikan narkoba jenis sabu-sabu. “Ini adalah modus mereka (pencuri red), agar bisa menikmati yang namanya sabu-sabu,”sebut Nasrudin.
Dijelaskan Nasrudin, meski tidak dirincikan pasti berapa besar curanmor pada tahun 2015 lalu namun aksi curanmor pada tahun 2016 hingga awal tahun 2017 ini telah terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Jika dipersentasekan kata Nasrudin terjadi kenaikan 30-40 persen.
“Benar sekali, telah terjadi tingkat kriminalitas cukup tinggi khususnya curanmor di Kota Palu. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada,”pesan Nasrudin.
Dibeberkan, dalam sebulan saja pada tahun 2017 ini, sudah 34 unit kendaraan roda dua berhasil diungkap jajaran Polres Palu. Data tersebut katanya belum termasuk laporan masyarakat yang baru diterima atau yang belum terungkap.
Bahkan baru-baru ini disebutkan Nasrudin, ada beberapa unit sepeda motor berhasil diamankan di Mako Polres Palu saat ini. “Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan. Pelakunya bernama Rusdiyanto alias Anton. Jenis motor yang dicuri Yamaha Vega warna hitam DN 3437 AR,”beber Nasrudin.
Diterangkan, dari sekian banyak pelaku yang saat ini berhasil ditangkap, ada beberapa orang anak di bawah umur yang terlibat. Bahkan ada yang masih tercatat sebagai pelajar. “Siapapun pelakunya, entah itu masih di bawah umur kami akan proses sesui hukum. Semua ada undang-undang yang mengaturnya. Tidak ada yang lolos dari jeratan hukum,”tegas Nasrudin.
Untuk mengantisipasi maraknya aksi curanmor di Kota Palu, jajaran Polres Palu kembali menerapkan kegiatan bersifat preemtif, preventif dan represif. Khusus bagi pelajar diimbau pula keterlibatan para dewan guru untuk selalu memberikan imbauan, agar siswa tidak sampai terjerumus pada hal-hal yang tidak baik.
“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya disembarang tempat. apalagi tanpa kunci pengaman. Perhatikan situasi sekitarnya apakah aman atau tidak. Dan titiplah kendaraan anda dengan orang yang anda kenal. Dan jika ada gerak-gerik orang yang mencurigakan laporkan ke kantor-kantor polisi terdekat,”pungkasnya Nasrudin.(mul)