PALU – Anggota DPRD Palu yang semula garang dan mengancam akan memboikot pembahasan RKUA-PPAS 2019 tiba-tiba berubah melunak dan bersedia hadir dalam rapat Banggar.

Para anggota DPRD yang pada pekan lalu menolak hadir dalam rapat, terlihat mulai ‘jinak’, setelah dipanggil Ketua DPRD Palu Ishak Cae ke ruangannya untuk mengikuti rapat tertutup soal RKUA-PPAS 2019.
Padahal sebelum bertemu Ishak Cae, anggota DPRD seperti Armin Soputra mengaku tetap tidak akan mengikuti Rapat Banggar, karena RKA belum dibahas di Komisi C.
Demikian juga dengan Wakil Ketua DPRD Erfandy Suyuti yang mengaku agak enggan mengikuti rapat Banggar karena masih ada keluhan anggota dewan soal RKA yang belum masuk ke dewan.
Namun ketika keluar dari ruang Ketua DPRD, anggota DPRD Palu yang semula memboikot terlihat berubah sikap.
“Saya keliru ternyata, ternyata RKA bisa dibahas setelah RKUA dan PPAS, ditetapkan,” kata Armin.
Hal yang sama dikatakan oleh Erfandy Suyuti yang mengatakan tidak masalah RKA bahas setelah RKUA/PPAS dibahas.
Namun berbeda dengan Armin, Erfandy tetap mengkritisi tidak optimalnya pembahasan. Ia mengakui pembahasan RKUA/PPAS memang tidak optimal atau hanya dibahas seadanya.
“Pembahasan RKUA/PPAS tahun ini hanya untuk menyepakati pagu anggaran yang sudah ditetapkan Pemkot,” kata Erfandy.
Padahal keinginan sebagian anggota dewan kata Erfandy RKUA-PPAS itu harus diseleraskan dengan RPJMD, khususnya pada tahun ke tiga dan empat pemerintahan Walikota Kota Palu saat ini.
Namun karena RKA terlembat diserahkan, akhirnya pembahasannya menjadi tidak optimal, sehingga Banggar tidak bisa melakukan penyelarasan.(zai)
Selengkapnya di harian umum Radar Sulteng edisi Selasa (31/7/2018).