
PALU – Negosiasi petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulteng dengan masyarakat di Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala tanpa kendala saat akan mengevakuasi buaya muara berukuran 2,88 meter berjenis kelamin betina pada Minggu (10/6) malam.
Buaya ini sebelumnya ditangkap warga Desa Balukang pada Sabtu (9/5). Salah seorang netizen dengan akun @Samsir juga sempat menyiarkan langsung video di sosial media facebook yang memperlihatkan buaya dalam kondisi terikat pada 9 Juni sekitar pukul 17.07 wita.
“Tidak ada masalah karena warga juga sudah paham satwa ini dilindungi oleh undang-undang, setelah kita jelaskan mereka memberikan untuk dievakuasi ke Kantor Balai KSDA,” jelas Kepala Seksi Wilayah I, Haruna kepada Radar Sulteng ditemui di Kantor Balai KSDA, Senin (11/6) dinihari.
Buaya muara yang memiliki nama latin crocodylus porosus ini memang beberapa hari terakhir cukup meresahkan warga yang berada khususnya di sekitar Kecamatan Sojol. Beberapa sungai di wilayah kecamatan itu menurut Haruna memang merupakan habitat dari satwa liar ini.
Bahkan, sehari sebelum penangkapan buaya ini, tepatnya di Desa Siboang salah seorang warga menjadi santapan buaya saat sedang memancing dengan istrinya. Haruna mengakui buaya yang mereka evakuasi dari warga ini bukan buaya yang menyerang si pemancing.
“Istrinya menyaksikan suaminya ditarik oleh buaya. Sekitar pukul 5 sore kejadiannya dan baru diketemukan jam 8 malam, kami tidak terlalu mengorek informasi dari warga,” terang Haruna lagi. (acm)
Baca selengkapnya di harian Radar Sulteng edisi besok, Selasa (12/6)