-
FOTO: WAHONO/RADAR SULTENG
TERCIDUK: Belasan anak punk saat diciduk Satpol PP, siang tadi (7/9). Beberapa di antaranya sedang tidur pulas.PALU- Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palu, mengamankan 17 pemuda yang diduga bagian dari gelandangan dan pengemis (Gepeng). Gepeng itu diamankan di Jalan Cumi-cumi, tepatnya di di dekat Masjid Terapung, Jumat (7/9).
Pantauan Radar Sulteng, penangkapan para remaja ini dilakukan oleh Sat Pol PP saat, belasan remaja sedang nyenyak tidur di tempat pedagang berjuala, yang ketika itu sedang kosong.
Di saat petugas sedang berpatroli, dan melihat kumpulan para remaja tidur ditempat tersebut, langsung mengepung tempat persinggahan itu, sehingga para gepeng dengan mudah diamankan.
Saat diamankan para gepeng diminta untuk berkumpul, sesuai dengan kelompok atau satu tempat asalnya. Ke 17 gepeng ini mengakui berasal dari Kota Makassar yang akan ke Kota Gorontalo.
“Para gepeng ini mengakui hanya singgah di Palu karena mau ke Gorontalo, namun kami menduga bahwa para remaja ini sering mengamen dilampu merah, karena mereka membawa sebuah alat musik seperti gitar, dan ada dua anak yang pernah kami amankan, namun yang lainnya masih baru. Saat ini mereka akan kami bawa ke kantor Sat Pol PP Kota Palu,” kata Eed, Komandan Regu Patroli. Kumpulan remaja yang menamakan diringa anak Punk ini, memang kerap menjadi sasaran razia Sat Pol PP. Setelah sering nongkrong di Taman Gor, mereka berpindah ke sekitar Kampung Kaili dan akhirnya bergeser ke Jalan Cumi-cumi, karena kerap dirazia Satpol PP. (who)