PARIMO-Sebagian besar temuan dari pemeriksaan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2017 ternyata sampai saat ini belum juga dikembalikan.

Temuan tersebut terdapat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parimo. Jumlah totalnya lumayan besar yakni kurang lebih Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor Badan Anggaran DPRD Parimo, Arif Alkatiri, yang ditemui usai membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Kamis (19/7).
Menurut Arif, berdasarkan laporan sementara pengembalian atas temuan tersebut sudah di atas 50 persen. Akan tetapi belum ada bukti kuat terkait kebenaran proses pengembalian keuangan. “Kalau laporan katanya sudah 50 persen. Buktinya kita akan liat besok (hari ini, red), “ungkap Arif, usai mendengarkan penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan yang dimintai keterangan berkaitan dengan temuan BPK.
Temuan yang terjadi di jajaran Pemkab Parimo tersebut, dalam waktu dekat pihak Banggar kata Arif Alkatiri akan berkonsultasi dengan pihak BPK.
Sebab, hasil pembahasan LHP tersebut akan dilaporkan di paripurna pada tanggal 23 mendatang. “Karena LHP ini bagian dari Raperda pertanggungjawaban APBD,”jelasnya.
Sehingga, sejumlah OPD yang disebutkan dalam temuan BPK diberikan waktu untuk melaporkan progres pengembalian temuan hanya sampai pada 20 Juli hari ini.
Pihaknya menduga, penyebab terjadinya temuan dari tahun ke tahun yang terus terjadi di Parimo karena sistem pengendalian internal di jajaran Pemkab Parimo belum berjalan dengan baik. “Kalau begitu berarti ada SOP yang tidak jalan di sana (di OPD), “tandasnya.(iwn)