
POSO – Bupati Poso Darmin Sigilipu akan mengkomunikasikan masalah sengketa SDN Dongidongi dengan Bupati Sigi Irwan Lapatta, dalam waktu dekat. Komunikasi itu diharapkan diperoleh titik temu yang baik dan damai.
“Kalau masih ada jalan bernegosiasi kenapa harus ribut dan menempuh jalur hukum. Dengan berkomunikasi saya yakin masalah batas wilayah di Dongidongi akan selesai dengan baik,” jelas Bupati Darmin Sigilipu, Selasa (21/3).
Pernyataan itu disampaikan Darmin menanggapi pertanyaan wartawan soal solusi tapal batas Poso-Sigi di Dongidongi yang berujung pada pencabutan papan nama sekolah SDN Dongidongi oleh sekelompok orang. Papan nama sekolah dicabut karena sekolah tersebut diklaim Pemkab Poso sebagai miliknya. Bahkan SD tersebut keberadaanya telah diresmikan Bupati Poso beberapa waktu lalu.
Sementara itu Wabup Samsuri memastikan SDN Dongidongi masuk wilayah Poso. Karena masuk wilayahnya, SD yang awalnya hanya berstatus kelas jauh dari SDN Kamarora dan bangunannya hanya terbuat dari papan, telah dibongkar dan dibangun permanen menjadi sekolah induk oleh Pemkab Poso. “Besok (hari ini, red) kita dan Sigi diundang Gubernur untuk menyelesaikan masalah SD Dongidongi. Tapi dari peta wilayah yang ada, SD Dongidongi masuk wilayah Poso,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh, pada Senin (20/3) sekitar pukul 16.00 wita sekelompok orang mendatagi SD Dongidongi, dan mencabut papan nama sekolah yang terbuat dari papan dan kayu.
Kejadian tersebut membuat Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiharto dsn Camat Lore Utara Yanson Tokare turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi. Alasan sekelompok orang mencabut papan nama tersebut karena tapal batas Sigi dan Poso di wilayah Dongidongi belum jelas. ” Di lokasi, Polisi sudah mengamankan papan nama sekolah sebagai barang bukti,” ujar Bupati.
Belum diketahui siapa kelompok orang yang merusak dan mencabut papan nama SD Dongidongi. Namun para pelakunya diduga kuat warga pro Sigi. Ini didasari pada ucapan yang menyebut bahwa mereka (pelaku) protes sekolah tersebut diakui oleh Pemkab Poso sebagai miliknya, sementara gaji para gurunya masih dibayar oleh Pemkab Sigi.(bud)