BERITA PILIHANHUKUM KRIMINALMOROWALI

Satgas Pengawasan Pergoki 10 TKA Ilegal di PT. IMIP

Dilihat
Tim Satgas gabungan Pengawasan TKA R.I, saat melaksanakan sidak di kawasan PT IMIP beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

MOROWALI – Tim satuan tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) Republik Indonesia yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Imigrasi dan Dephankam belum lama ini melakukan sidak di kawasan PT Indonesia Morowali Park (IMIP) Site Morowali.

Dalam sidak itu, tim tersebut berhasil menemukan puluhan tenaga kerja asing yang tidak memiliki Izin Menggunakan tenaga Kerja Asing (IMTA) alias ilegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada 23 Mei 2018 lalu sekitar pukul 12.30 wita Brigjen TNI Suryo, Brigjen Qamal, Brigjen Pol Iswandi Harim dan perwakilan dari Imigrasi RI serta perwakilan dari Dephankam tiba di kawasan PT IMIP Site Morowali yang berada di Desa Fatufia, Kecamatan Bungku Bahodopi.

Saat tiba di kawasan Industri Nikel terbesar di Asia tersebut, pada pukul 13.00 wita tim gabungan Satgas langsung melakukan sidak. Satu per satu mess TKA yang berada dalam kawasan PT IMIP dimasuki, untuk memastikan keberadaan TKA.

Kurang lebih setengah jam melakukan sidak, sekitar pukul 13.30 wita Tim melanjutkan giat sidak di Mess Broli. Alhasil, saat tiba di lokasi didapati puluhan TKA sedang beristirahat di dalam mess Broli.

Satu per satu, puluhan TKA asal Tiongkok tersebut dimintai untuk memperlihatkan legalistanya. Namun, diantara puluhan TKA tersebut ada 10 TKA yang tidak mempunyai legalitas sejenis IMTA.

Dikonfirmasi terkait adanya TKA asal Tiongkok yang bekerja di kawasan PT IMIP tetapi tidak memiliki IMTA, Koordinator Media Relation PT IMIP Site Morowali membenarkan hal tersebut. Ia membeberkan, bahwa kesepuluh TKA itu memang belum memiliki IMTA.

“Ia memang benar, bahwa sepuluh TKA itu terjaring sidak oleh tim Satgas dari R.I. Kesepuluhnya memang belum memiliki IMTA. Tapi, IMTA mereka sudah dalam proses pengurusan di Imigrasi Pusat,”ungkap Dedi Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (5/6).(fcb)

Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi besok Kamis (7/6/2018).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.