BERITA PILIHANPARIGI MOUTONGPOLITIKA

Saksi Paslon AMIN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Parimo

Melihat

PARIMO – Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Parimo tahun 2018 berakhir, Kamis (5/7).

Salah seoarang saksi dari paslon AMIN menolak hasil rekapitulasi pada saat pleno di kantor KPU Parimo, Kamis (5/7). (Foto: Iwan Rusman)

Namun saksi dari paslon nomor urut tiga AMIN, menolak hasil tersebut bahkan menolak untuk bertandatangan. Saksi tersebut meyakini bahwa seluruh proses yang ada tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sehingga dalam tiga hari kedepan mereka akan mengambil sikap melakukan pengkajian dan memilah apakah akan masuk dalam ranah pidana Pemilukada, umum atau hal lainnya.

“Sesuai proses yang kami lalui maka kami memiliki keyakinan seluruh prosesi yang ada kami tolak sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan,”ujar tim saksi Paslon AMIN, Riswan Batjo Ismail, Kamis (5/7).

Pihaknya juga akan menggunakan sejumlah ruang yang dipahami dapat melakukan perjuangan. “Akan kami perjuangkan hal yang dianggap benar. Seluruh hasil akan dikaji oleh tim advokat,” tandasnya.

Riswan juga mengungkapkan, apabila dipetakan di berbagai kecamatan banyak hal ditemukan menurut mereka bukan hal sederhana. Ia mencontohkan di Kecamatan Kasimbar mereka menolak hasil, telah terjadi cacat penyelenggaraan yang sejak awal sudah melibatkan oknum PNS bahkan diduga aparat desa.

Ada tekanan-tekanan dan hal tersebut telah berjalan sebelum proses pemungutan suara. Sehingga menurutnya ada konspirasi yang sangat kuat dilakukan di kecamatan Kasimbar terkait Pilkada.

Menganggapi hal tersebut Ketua KPU Parimo, Amelia Idris mengatakan, bahwa hal tersebut adalah hak dari saksi menerima atau tidak. Tetapi di dalam semua proses mereka (saksi) ikuti.

“Kalau berkaitan dengan hasil saya kira semua sudah diterima. Cuma memang masih ada yang menurut saksi Paslon tiga (AMIN) harus ditindaklanjuti,”jelasnya.

Sementara itu, hasil perolehan suara dalam rekapitulasi yang dihadiri seluruh saksi dari masing-masing Paslon yakni Paslon SABAR 99.048, Erabaru 46.521, AMIN 75.841. (iwn)

Selengkapnya baca di koran Radar Sulteng edisi Jumat (6/7/2018)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.