FEATUREPALU KOTA

Saber Pungli “Sikat” Juru Parkir Liar

Dilihat
Kabag Ops Polres Palu, AKP Sulardi, melakukan pendataan kepada juru parkir ilegal yang tertangkap pada Senin malam lalu. (Foto: ist)

Dari sekian program kerja Polres Palu, dua di antaranya yang digencarkan. Yakni Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan  (K2YD ) dan  Saber Pungutan Liar. Yang jadi sasaran kedua program itu adalah juru parkir yang ada di Palu. Senin (9/10) malam sekitar pukul 20.00 Wita, belasan juru parkir berhasil diamankan karena melanggar saat menarik tarif parkir.

Laporan : WAHONO

Bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palu, kegiatan K2YD dan kegiatan Saber Pungli, personel Polres Palu “menyisir” juru parkir liar. Operasi malam itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palu , AKP Sulardi, didampingi Ka UKL I Kasat Intel AKP Syahrul Alamsyah dan Ka UKL II AKP Widodo Sugiharto.

Sebelum dilaksanakan kegiatan, seluruh personel ikut apel konsolidasi dulu. Kemudian dilanjutkan kegiatan  razia mulai dari Jalan Mawar, Wolter Monginsidi, Emy Saelan, dan Jalan Abd Rahman Saleh.

Dari razia malam itu, Polres Palu mengamankan 13 juru parkir liar. Satu di antaranya masih di bawah umur. Semuanya laki-laki. “Mereka adalah juru parkir liar tanpa mengantongi izin yang legal dari Dishub. Satu di antaranya masih pelajar dan di bawah umur,”kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto.

Dari interogasi yang dilakukan anggota kepolisian, juru parkir liar tersebut tidak memiliki kartu identitas parkir resmi dan memungut biaya parkir melebihi tarif yang ditentukan oleh Pemkot Palu. “Para juru parkir tanpa izin tersebut, menarik tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu dan untuk mobil Rp5 ribu. Ini melanggar,”ungkap mantan Kapolres Buol ini. Harusnya sepeda motor seribu rupiah, dan mobil dua ribu rupiah.

Ke-13 juru parkir liar tersebut dibawa ke Polres Palu untuk didata oleh anggota polres. Kemudian juru parkir liar diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dalam arahan, semuanya sepakat tidak berbaut lagi, apalagi sampai mengintimidasi pengendara dengan meminta tarif yang tidak sesuai aturan.

Mujianto berharap, dengan dilaksanakannya K2YD dan Saber Pungli kepada para juru parkir, semoga dapat menekan angka kriminalitas di Kota Palu. Kegiatan itu dapat menjaga Kamtibmas di wilayah Palu agar selalu aman dan kondusif. (**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.