PALU – Insitusi kepolisian kembali menjadi sorotan, kali ini terjadi di Polda Sulteng. Seorang oknum anggota Polda Sulteng diamankan pihak Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng bersama uang tunai Rp 4,4 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan hasil suap proses seleksi penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2022.
Oknum anggota berpangkat Briptu tersebut, ternyata sudah diamankan sejak 28 Juli 2022 yang lalu. Namun kasusnya baru terendus media dan tidak diumumkan Polda Sulteng seperti kasus-kasus pidana lainnya, yang dirilis dengan cepat. Terduga pelaku berinisial D ini sendiri, tengah menjalani proses kode etik.
Diketahui, uang senilai Rp 4,4 miliar itu ditemukan dari dalam mobil milik Briptu D. Uang tersebut berhasil dikumpulkan dari 18 calon siswa (Casis) Sekolah Polisi maupun calon taruna Akademi Kepolisian.
Anehnya, dalam kasus ini, baru nama Briptu D, yang terungkap.
Internal kepolisian tampak hati-hati menjelaskan modus operandi yang dilancarkan Briptu D hingga mampu meluluskan 18 orang Casis maupun Calon Taruna Akpol tersebut. Sebab, diduga bukan hanya Briptu D, yang “bermain” sehingga bisa memiliki kemampuan meluluskan para Casis tersebut.
Saat dihubungi berkaitan dengan informasi ini pihak Polda Sulteng, melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari tidak membantah adanya informasi keterlibatan anggota Polda Sulteng ini dalam dugaan suap penerimaan anggota Polri ini. “Benar informasi itu, dan mobil yang dikendarai oleh oknum polisi itu membawa uang sebesar Rp4, 4 miliar, yang diduga adalah suap Casis Polri,” ungkapnya, Senin (15/8) kemarin.
Penangkapan terhadap Briptu D dilakukan pada tanggal 28 Juli 2022, oleh Paminal Bid Propam Polda Sulteng, saat itu juga Briptu D telah ditahan dan menjalani proses pelanggaran kode etik. “Uang itu dikumpulkan dari 18 para calon siswa akademi polisi, Polda Sulteng juga telah mengugurkan para calon yang menyuap, karena melanggar pakta integritas,” kata Sugeng.
Kemudian untuk uang yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua calon siswa Polri. Untuk informasi selanjutnya masih dalam proses pemeriksaan, yang saat ini barulah oknum Polisi Briptu D yang terlibat. “Saat ini dia bertugas di Yanma Polda Sulteng,”tutup Sugeng.
Sumber Radar Sulteng menyebutkan, dugaan praktik suap memuluskan proses seleksi penerimaan polisi sebenarnya bukan rahasia umum lagi, hanya saja baru terungkap kali ini. “Cuma baru ini saja terbongkar,” kata sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya.
Lanjut sumber, praktik suap atau yang biasa disebut-sebut uang pelicin untuk memuluskan proses seleksi masuk polisi sudah sejak dulu jadi pembahasan. Hanya saja memang untuk mengungkapnya sulit, karena antara penerima dan pemberi tentu sama-sama menjaga agar tidak saling memberikan informasi keluar.
Bukan hanya proses masuk polisi yang diduga menggunakan uang pelicin. Sesama anggota Polri yang dari bintara yang mendaftar sekolah perwira juga diduga membayar uang memuluskan proses seleksi. “Kalau si penerima ribut-ribut bisa jadi dibatalkan atau sama-sama bisa dipidana.
Terkait terungkapnya dugaan suap seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Sulteng, sumber menyebutkan yang paling rawan terlibat adalah di Biro SDM yang memang membidangi proses pendaftaran dan seleksi anggota Polri. Selain itu bisa jadi di Biddokkes yang membidangi proses seleksi kesehatan.
Dalam kasus ini nantinya jangan hanya sampai di Briptu D saja tapi harus didalami keterlibatan para petinggi-petinggi bukan tidak mungkin bisa terlibat juga. “Dugaan saya, oknum yang terungkap terlibat dan tertangkap membawa uang disebut mencapai 4 miliar itu kalau bukan oknum Biro SDM bisa jadi oknum di Biddokkes,” pungkasnya. (who)