HUKUM KRIMINAL

Resahkan Warga, BS Digerebek Polisi dan TNI

FOTO: ISTIMEWA - DIAMANKAN : Barang bukti senjata air softgun, magazin dan amunisi tajam diamankan dari tangan BS, warga Talise Valangguni.
Dilihat

PALU – Karena meresahkan keluarga atas kepemilikan senjata air softgun, Kamis (6/12) anggota Polsek Palu Timur didampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa 1306 Donggala menggerebek BS di rumahnya, Jalan Tombolotutu Lorong Jabal Rahma Kelurahan Talise Valangguni, Mantikulore, Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, penggerebekan dilakukan terhadap BS, yang merupakan pelaku kepemilikan senjata air softgun. Selain senjata tersebut, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian, diantaranya, satu unit pistol air softgun, satu magazen, 10 amunisi tajam SS1, 1 pisau, 4 amunisi revolver, kunci L, 4 korek api, 4 HP, tang serbaguna, dompet, 3 lembar KTP tidak berpemilik.

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga kepada Bhabinkamtibmas Polres Palu maupun Babinsa Kodim 1306 Donggala. Warga RA yang melaporkan hal tersebut, dikarenakan kepemilikan senjata air softgun yang sedang dipegang oleh BS yang meresahkan warga sekitar.

“Kemudian sekitar pukul 10.30 wita, untuk mengadakan penggerebekan di rumah tersangka inisial BS, yang bekerja sama dengan perangkat desa, dan Babinsa setempat, setelah dilakukan penggeledahan pengecekan ke rumah tersangka, pelaku inisial BS langsung mengeluarkan dan memberikan senjata jenis air softgun dan magazennya,” jelas Mujianto, Jumat (7/12) di ruang kerjannya.

Dan setelah diadakan penelusuran lebih lanjut, kata Mujianto, ternyata BS tidak mau jujur tentang kepemilikan amunisi dan lainnya. Kemudian, petugas mengadakan pengeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan beberapa barang bukti lainnya, yang disembunyikan tersangka, dan menurut pengakuan BS, bahwa masih ada 2 pucuk senjata jenis senjata Revolver dan Laras panjang yang di pegang oleh LA yang bertempat di rumahnya di Kelurahan Tinggede.

“Pelaku dibawa ke Polsek Palu Timur untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Mujianto.

Dia mengimbau kepada masyarakat kota Palu, untuk bersama memberantas tindak kejahatan yang ada di kota Palu, dan bisa menjaga keamanan Kamtibmas di wilayah kelurahan masing masing.

“Semua penangkapan ini dari peran masyarakat, dan inilah yang kami harapkan untuk bisa bekerjasama untuk menghasilkan situasi yang aman,” tuturnya. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.