BANGGAI-Kepada Radar Sulteng, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Aksi Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (Lapelhi) Faisal S. Bajarad, B.Sc, mengungkapkan tentang adanya aktivitas illegal fishing dalam bentuk pemboman ikan yang dilakukan secara massif dan destruktif.
Dia menceritakan, bahwa di wilayah laut Teluk Tomini di kawasan Kecamatan Pagimana, Bunta, Lobu, Bualemo Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini telah menjadi basis beroperasinya ilegal fishing destruktif, yaitu adanya aktifitas nelayan tukang bom, dengan menggunakan bius, dan potasium sianida.
“ Rasanya aparat petugas keamanan kita sangat jarang dan kurang melakukan pengawasan aktivitas ilegal fishing tersebut di Pagimana, “ kata Faisal, Senin (29/08/2022).
Faisal lalu menunjuk tempat dimulainya dan merancang pemboman, yakni laut Teluk Siuna, Pulo Tembang, Tanjong Japara dan pulau-pulau tak berpenghuni menjadi basis kelompok ini beraktivitas.
“ Dapat saya sebut desa-desa pesisir Kecamatan Pagimana, seperti sub Desa Pulo Tembang, Tanjong Japara dan Desa Pulo Poat menjadi basis mereka melakukan aktivitas bom ikan tersebut. Karena petugas boleh dikata tidak ada di sana. Jadi mereka bergerak leluasa, “ sebutnya.
Menurutnya, pelaku ilegal fishing pendatang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra), mereka bergabung dengan keluarganya di Banggai menjadi terduga pelaku ilegal fishing di sekitar desa-desa pesisir Pagimana. Mereka join beraktivitas. Terkadang mereka menggunakan orang-orang di Pagimana yang menyelam ikan dan pemboman.
“Ketika digrebek petugas Polsek Pagimana yang ditemui orang Pagimana sementara menyelam, sedang juragan keluarga nelayan dari luar tadi telah melarikan diri. Begini taktik mereka beroperasi di laut pesisir Pagimna, “ bebernya.
Faisal juga mengatakan, pelabuhan tempat transaksi jual beli ikan bom di berada di pelabuhan Agape, TPI, dan Feri/Sagna tempat bongkar ikan bom ini dilakukan. Pada malam hari ketika petugas lagi lengah.
Disebutkannya, bom ikan ini sudah sangat dikenal di nelayan-nelayan Pagimana sejak tahun 1960-an sampai dengan sekarang sulit dihentikan. Tahun 2000-an teknik bom ikan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar mereka kembangkan. Yaitu menggunakan toples isi bahan peledak bom 5, dan bom 6. Toples disatukan dalam tabung jeriken isi 35 liter.
“ Cara kerjanya ditenggelamkan ke dasar karang oleh petugas pencari lokasi. Maka pada saat tertentu, datanglah juragan dan penyelam untuk meledakkan tabung jeriken bom yang sudah di dasar laut karang di kedalaman 20 meter, sampai 50 meter tadi siang. Kabelnya sudah mereka tarik ke atas permukaan via jangkar gabus. Ketika juragan datang, dan bagian penyelam memeriksa sudah banyak ikan-ikan besar di sekitar area yang dipasang bom, “ sebutnya.
“ Yah tinggal dicantol pada aki negatif positif maka meledaklah enam buah tabung toples dalam jeriken itu, dan hancurlah semua biota makhluk hidup di area itu, “ tuturnya.
Dijelaskannya lagi, sejak merdeka hingga viralnya kasus Ferdi Sambo kasus bom ikan di Teluk Tomini tak juga bisa dihentikan oleh aparat keamanan kita di Sulawesi Tengah.
“ Mengapa demikian, sayapun tak tak tahu dan tidak mengerti cara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng menanganinya. Kami masyarakat tentu tidak hanya bertanya-tanya tapi sangat prihatin sekali. Ayo hentikan kelompok ilegal fishing merambah laut kita secara illegal, dan rakus. Kami rakyat siap bekerjasama membantu bapak, “ ucapnya.
Diceritakannya lagi, pernah ada perahu tukang bom ikan ditinggal di salah satu desa pesisir di Kecamatan Pagimana. Pelakunya kabur tak bisa dilacak aparat TNI AL yang melakukan patroli pada tahun 2015 lalu, atas upaya mandiri masyarakat kota Pagimana.
Lalu, masyarakat melapor kasus ini ke Dandim Banggai, hingga dikirim tiga personel petugas patroli selama tiga hari. Hasil ini, masyarakat menyiapkan transportnya, juga BBM-nya dan perbekalan selama tiga hari.
“ Pertanyaannya saat itu, mana petugas DKP Provinsi? Hallo, kemana? Ada PPI Pelabuhan Perikanan Wilayah 3 Pagimana tetapi fungsi pengawasan PPI Pagimana tidak berjalan sabagaimana yang diharapkan KKP Pusat, “ pungkas Direktur LSM Lapelhi, Faisal S. Barajad.(mch)