BERITA PILIHANPARIGI MOUTONGTOLITOLI

Rencanakan Penyerangan Polisi, Terduga Teroris Ditangkap di Depan Polres Parimo

Dilihat
Pengamanan di depan Kantor Polres Parimo pasca penangkapan terduga terosir, Jumat (10/3). (Foto: Iwan Rusman)

PALU – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan sejumlah orang dari wilayah Kabupaten Parimo dan Kabupaten Tolitoli, Jumat (10/3). Para pelaku yang diamankan tersebut, diduga hendak melakukan sejumlah aksi teror di wilayah Sulawesi Tengah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan pada Jumat lalu, di Kabupaten Parimo, dilakukan aparat Densus 88 Anti Teror sekitar pukul 11.00 wita, di depan Mapolres Parimo, Jalan Trans Sulawesi, Desa Pangi. Terduga berinisial Ir (35) warga Desa Pangi, Parigi Utara ini, diamankan dengan satu unit sepeda motor Yamaha Zeon.

Ir sendiri sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai wirausaha, atau jual-beli arang tempurung. Ir, menurut warga sekitar tempat tinggalnya, memang sempat menghilang karena menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kota Palu. “Sebelum belajar di pondok pesantren, yang bersangkutan merupakan pemuda nakal dan kerap minum-minuman keras dan sering berkelahi,” ungkap sumber, yang meminta namanya tidak dikorankan.

Sedangkan di Kabupaten Tolitoli, informasinya aparat Densus dibantu anggota Polres Tolitoli juga mengamankan enam warga Tolitoli, yang diduga masih ada kaitannya dengan terduga teroris yang diamankan di Kabupaten Parimo berinisial.

Kapolres Tolitoli, AKBP Faizal Ramadhani yang dikonfirmasi terkait penangkapan sejumlah warga yang diduga anggota kelompok teroris tersebut, membenarkan hal tersebut. Hanya saja kata dia hanya empat orang warga yang diamankan. Namun Kapolres, enggan menyebutkan identitas dan kronologis penangkapan. “Nanti saja biar Polda yang sampaikan,” terang Faizal.

Informasi yang beredar juga menyebutkan jika terduga teroris di Parimo dan Tolitoli akan bekerjasama melakukan aksi perampokan sekaligus penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto juga membenarkan penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Parimo dan Kabupaten Tolitoli. Meski demikian, Hari belum mau berbicara banyak, dengan alasan, keterangan resmi akan disampaikan langsung Kapolda, pada Sabtu (11/3) hari ini. “Nanti lebih jelasnya besok (hari ini,red),” singkat Hari, tanpa menyebutkan keterlibatan para terduga teroris tersebut.

Kapolres Parimo, AKBP Ridwan mengaku tidak mengetahui secara jelas kronologi penangkapan. Bahkan TKP nya juga tidak ketahui oleh kapolres.

Sebab menurutnya, itu dilakukan oleh pihak Densus. Pada saat dilakukannya penangkapan, pihaknya tengah menghadiri dan mengumpulkan anggota polres di gedung pesat gatra.

“Saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang ini, bukan menutup-nutupi,”ujarnya.

Tetapi, untuk lebih jelasnya menurut Ridwan, kemungkinan soal penangkapan tersebut akan disampaikan oleh pihak Polda.

Pasca penangkapan yang diperkirakan sekitar pukul 11.00 Wita, tersebut kondisi Mako Polres Parimo terlihat penjagaan lebih diperketat. Pintu gerbang menuju kedalam mako tertutup dan dijaga oleh beberapa personel kepolisian.

Namun, kata Kapolres kondisi tersebut sama seperti sebelumnya dan tidak ada peningkatan keamanan. Setiap harinya anggota berjaga-jaga di depan pintu masuk Mako Polres.

Sementara itu dari hasil penelusuran, belakangan diketahui bahwa salah seorang yang diamankan dari Desa Pangi, diduga  berinisial IH (43).

Hal tersebut diketahui dari pengakuan seorang wanita berinisial A (31) yang sempat mendatangi Polres Parimo.

Ia mengaku kedatangannya di polres untuk mempertanyakan perihal penangkapan suaminya IH tersebut. Sebab, pengakuan A bahwa suaminya tidak memiliki keterlibatan dengan kelompok-kelompok teror.

Karena selama satu tahun lebih di Parimo, diketahui bahwa suaminya bekerja sebagai pengumpul arang tempurung. Ia berharap agar suaminya bisa dilepaskan oleh pihak kepolisian. (agg/iwn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.