PALU – Seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk kabupaten dan kota di Sulteng dimulakan, yang diawali dengan penjelasan Timsel mengenai rencana tahapan rekrutmen yang akan digelar selama tiga bulan berjalan, Juni hingga Agustus 2018.

“Kami akan bekerja selama tiga bulan penuh untuk menjalankan tugas rekrutmen ini, dari bulan Juni sampai dengan bulan Agusutus 2018, “ jelas Ketua Timsel rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten dan kota se Sulteng periode 2018-2023 Zona 1, Dr Jhony Salam, kepada para wartawan di kantor Bawaslu Sulteng, Jumat (22/6).
Jhony yang didampingi Ketua Timsel Zona 2, Vitayanti Fattah, bersama delapan anggota timsel lainnya, mengatakan ada lima tahapan dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota, yaitu proses pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara. “Salah satu hal penting dalam proses seleksi ini, adalah timsel menerima masukan dan tanggapan berkenaan dengan tanggapan masyarakat mengenai profil dan trackrecord dari seorang calon, “ papar Jhony.
Karena itu, kata Jhony Salam, sangat dibutuhkan partisipasi media massa dan seluruh masyarakat Sulteng untukmemberikan masukan dan tanggapannya terkait profil dan rekam jejak (trackrecord) seorang calon anggota Bawaslu yang akan bekerja di 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Sulteng.
Menurut Jhony, komposisi anggota Bawaslu di kabupaten dan kota sebanyak lima orang, sama dengan banyaknya personel anggota Bawaslu Provinsi. Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan aturan baru mengenai susunan anggota Bawaslu di kabupten dan kota di Indonesia.
Jhony juga menjelaskan mengenai komposisi Panwaslu sebelum menjadi Bawaslu seperti sekarang, yang sudah terbentuk sebelumnya. Bahwa anggota Panwaslu yang dulunya tiga orang dan sudah terrekrut pada tahun 2017 tetap, karena dibutuhkan pengalamannya, dan akan ditambah dua anggota baru. “Tetapi rekrutmen nya tetap mengikuti proses yang akan dilakukan Timsel melalui seleksi tanpa syarat admnistrasi, “ urainya.
Jhony dan juga anggota timsel yang semuanya 10 orang, yang terbagi dalam dua zona itu (masing-masing lima orang anggota tim per zona) menjamin tetap mengedepankan integritas dalam proses rekrutmen. “ Kami tentu saja mengedepankan integritas seorang calon anggota Bawaslu. Dimulai dari diri kami selaku anggota timsel harus berintegritas. Hingga kami dapat memilih calon yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki integritas, kredibel, professional, adil dan jujur, “ tandasnya.(mch)
Selengkapnya baca di koran Radar Sulteng edisi Jumat (23/6/2018).