MORUT – Kepolisian Sektor Petasia hingga saat ini belum menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Megawati Sabola (35). Warga Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (25/1).

Kepala Kepolisian Resor Morowali AKBP Edward Indharmawan EC melalui Kepala Polsek Petasia Iptu Masiara mengatakan Penyidik akan merekonstruksi kasus tersebut apabila hasil forensik itu sudah diterima.
“Saat ini penyidik kami masih di Makassar. Jika hasil forensik sudah keluar dan barang bukti diterima, penyidik baru akan menggelar rekonstruksi,” kata Masiara kepada Radar Sulteng di Kolonodale, Senin (19/2).
Masiara belum memastikan apakah nanti rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara atau dilokasi pengganti. Jika digelar di rumah korban dibunuh tentunya butuh kesiapan pengamanan yang cukup.
“Untuk rekonstruksi, kami menunggu instruksi Kapolres. Bisa dilakukan di tempat kejadian perkara, bisa juga di tempat lain,” katanya.
Menurut Kapolsek pengganti AKP Deddy Suparman itu, pelaku pembunuhan yang diketahui adalah Mohamad Amin (28), saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Morowali.
Warga Kampung Bugis, Kelurahan Kolonodale, Petasia itu berhasil ditangkap kurang dari 48 jam setelah kejaidan.
“Pelaku masih kita titipkan di sel tahanan Polres Morowali,” sebut Masiara.
Sebelumnya diberitakan, Megawati Sabola ditemukan tewas di rumahnya Jalan Kuda Laut, Bahoue. Peristiwa ini diketahui setelah ayah Megawati, H Najamudin Sabola datang mengantar cucunya ke rumah itu.
Ibu satu anak berparas cantik tersebut, kali terakhir berpamitan ke Pasar Kolonodale. Beberapa jam kemudian, sms dan telepon rekan kerjanya tak pernah terjawab.
Aparat kepolisian kemudian mengantar jenazah Megawati ke RSUD Kolonodale. Korban diketahui mengalami luka parah di bagian lehernya. Korban kemudian dimakamkan di Kampung Bugis, Jumat (26/1).
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus itu. Terduga pelaku pembuhunan mengerucut ke Muhamad Amin. Karyawan PT COR Industri Indonesia itu kemudian ditangkap di tempat kerjanya di Dusun V Lambolo, Desa Ganda Ganda, Petasia.
Di hadapan penyidik, Muhamad Amin mengaku hanya mencuri. Pembuhunan itu dilakukan setelah korban memergokinya di dalam rumah.
Semasa hidupnya, Megawati Sabola menjabat Kepala Seksi Pengawasan Penanaman Modal di Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Morut.
Dari hasil pernikahannya, Megawati mempunyai anak semata wayang bernama Faqih (4). Bocah itu saat ini tinggal bersama kakek dan neneknya di Kampung Bugis, Kelurahan Kolonodale, Petasia. (ham)